Berita

Sawit/Net

Bisnis

Dalam Waktu Dekat Pengemplang Pajak Sawit akan Setor Rp189 Triliun ke Negara

JUMAT, 25 OKTOBER 2024 | 07:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Negara akan mendapat potensi pemasukan hingga Rp300 triliun dari pengusaha sawit, yang mengemplang pajak atau tidak membayar pajak.

Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Hashim Djojohadikusumo, yang juga adik Presiden Prabowo Subianto, menekankan bahwa Presiden  akan memaksa pengemplang pajak sawit agar menyetorkan uang ke negara.

Dia memastikan, dalam waktu dekat para para pengusaha pengemplang pajak tersebut akan menyetor Rp189 triliun untuk tahap pertama.


"Tapi, tahun ini atau tahun depan, bisa tambah Rp120 triliun lagi, sehingga Rp300 triliun itu masuk ke kas negara," ujar Hashim di Jakarta, dikutip Jumat 25 Oktober 2024.

Melalui kebijakan penguatan pengawasan perpajakan yang dilakukan oleh Kementerian Penerimaan Negara, pemerintah Prabowo akan mendapatkan tambahan penerimaan negara senilai Rp 50 triliun tiap tahunnya.

Menurut Hashim, para pengusaha yang melanggar pajak tersebut, tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan tidak memiliki rekening di Indonesia.

Ia mengungkapkan, setidaknya ada 25 pengusaha yang tidak memiliki NPWP dan 15 pengusaha yang tidak mempunyai rekening bank yang berada di Tanah Air.

Isu pengusaha sawit mengemplang pajak awalnya diiembuskan oleh Hashim Djojohadikusumo sendiri pada acara Diskusi Ekonomi Kamar Dagang dan Industri bersama Pengusaha Internasional Senior di Menara Kadin, Jakarta, pada 7 Oktober 2024 lalu.

Menurut penuturan Hashim, kebocoran pajak Rp300 triliun tersebut karena ada pengusaha-pengusaha sawit yang membuka perkebunan sawit dan belum membayar pajak.

Menurut Hashim, pemerintah baru yang dipimpin oleh Prabowo Subianto akan berupaya memaksimalkan penerimaan negara dari sektor pajak. Salah satu potensi pajak yang akan dikejar pemerintah adalah pajak dari para pengusaha sawit tersebut.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), organisasi yang membawahkan para pengusaha perkebunan kelapa sawit, memberikan klarifikasi terkait isu tersebut. Gapki  siap memberi penjelasan kepada pemerintahan baru mengenai persoalan industri kelapa sawit hingga duduk persoalan tudingan pengusaha kelapa sawit yang belum membayar pajak.

Ketua Gapki  Eddy Martono mengatakan,  isu kebocoran ini sebenarnya merupakan kasus keterlanjuran adanya lahan perkebunan sawit di kawasan hutan. Lalu terbitlah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Berdasarkan UU tersebut pemerintah akhirnya membentuk Tim Satuan Tugas untuk mempercepat penanganan tata kelola industri kelapa sawit, khususnya yang berada di kawasan hutan.

Dalam UU Cipta Kerja Pasal 110A, disebutkan perusahaan yang terlanjur beroperasi dalam kawasan hutan, tapi memiliki perizinan berusaha, maka dapat terus berkegiatan asalkan melengkapi semua persyaratan dalam kurun waktu maksimal tiga tahun.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya