Berita

Penguatan Integritas bagi anggota DPRD Bukittinggi dan Batam oleh KPK/Ist

Hukum

KPK Dorong Penguatan Integritas DPRD Bukittinggi dan Batam

Laporan: Muhamad Hakim Kaffah
JUMAT, 25 OKTOBER 2024 | 04:04 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat komitmen pencegahan korupsi di tingkat daerah, salah satunya melalui penguatan integritas bagi anggota DPRD Kota Bukittinggi dan DPRD Kota Batam periode 2024-2029. 

Hal ini dikarenakan praktik korupsi di tingkat daerah terus menjadi tantangan serius yang menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo mengatakan, penguatan komitmen pencegahan korupsi sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, berintegritas, dan sejahtera.


"Kerawanan itu yang harus diantisipasi dan dicarikan solusinya, kemudian diimplementasikan," kata Agung, Kamis, 24 Oktober 2024.

Temuan Korsup di lapangan, ada beberapa titik rawan korupsi di daerah yang sering kali terjadi, seperti pelaksanaan pengadaaan barang dan jasa yang dimarkup, penurunan spek atau kualitas, gratifikasi, suap, hingga pemerasan.

Bahkan, kata Agung, persoalan tersebut juga diperparah dengan penyelundupan pasal yang menguntungkan pihak tertentu.

Seperti penetapan tarif dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengesahan regulasi uang ketok meliputi pokir ilegal, pergeseran pos anggaran yang tidak sesuai dengan prioritas, dan kebutuhan daerah untuk mengakomodasi kepentingan sebagian kecil kelompok masyarakat, serta menetapkan jumlah serta penerima hibah dan bantuan sosial (bansos) tidak sesuai dengan regulasi demi kepentingan.

Untuk itu, kata Agung, penting untuk selalu memonitoring tata kelola pemerintah agar kejadian serupa tidak terulang.

"Skor Monitoring Center Prevention (MCP) Kota Bukittinggi dan Kota Batam sendiri berhasil mencatat nilai yang cukup tinggi, masing-masing 95 dan 92 poin pada MCP 2023," kata Agung.

Hal ini, sambung Agung, menandakan upaya pencegahan korupsi di kedua kota tersebut telah berjalan dengan baik.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya