Berita

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dan Koordinator TPDI Petrus Selestinus/Ist

Hukum

IPW dan TPDI Dorong KPK Usut Dugaan Pemotongan Honor Hakim Agung

JUMAT, 25 OKTOBER 2024 | 00:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Indonesia Police Watch (IPW) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memproses dugaan pemotongan Honorarium Penanganan Perkara (HPP) Hakim Agung yang mencapai Rp138 miliar di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Laporan itu sendiri sudah dilayangkan langsung IPW dan TPDI ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Rabu, 2 Oktober 2024.

“Kami telah mendapat kepastian bahwa KPK akan on the track dengan menjunjung tinggi prinsip persamaan kedudukan di muka hukum (equality before the law) dalam kasus ini," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dan  Koordinator TPDI Petrus Selestinus melalui siaran pers yang diterima redaksi, Kamis, 24 Oktober 2024. 


Disebutkan, duit sebesar Rp138 miliar yang menjadi bancakan terbagi dalam klaster. Pertama, klaster pimpinan MA dengan nilai Rp97 miliar (25,9%). Kedua, klaster supervisor Rp26.171.325.000 (7%). Ketiga, klaster tim pendukung administrasi yudisial Rp14,955 miliar (4%). 
                                                  
Menurut Petrus, pemotongan HPP tersebut diberi “legitimasi” berdasarkan Peraturan Sekretaris Mahkamah Agung yang terakhir Surat Keputusan Sekretariat Mahkamah Agung RI No:  649/SEK/SK.KU1.1.3/VIII/2023 tanggal 23 Agustus 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung No: 12/SEK/SK/II/2023 tentang Standar Biaya Honorarium Penanganan Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali Bagi Hakim Agung pada Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2023 dan Nota Dinas Panitera MA No.1808/PAN/HK.00/9/2023 tentang Pemberitahuan Alokasi Honorarium Penanganan Perkara (HPP) tahun 2023, tanggal 12 September 2023. 

Namun legitimasi itu tetap tidak dapat meniadakan terpenuhinya unsur korupsi dalam kasus pemotongan HPP  tersebut. 

Pembagian dana hasil pemotongan honor hakim agung sebesar Rp97 miliar yang diduga untuk para petinggi MA, kata Petrus, disembunyikan dalam Surat Keputusan Sekretariat Mahkamah Agung RI dan Nota Dinas Panitera MA No.1808/PAN/HK.00/9/2023 tentang Pemberitahuan Alokasi Honorarium Penanganan Perkara (HPP) tahun 2023, tanggal 12 September 2023.

"Presiden Prabowo Subianto kami yakini akan tegas mendorong KPK dlam memproses dugaan korupsi pemotongan honor hakim agung, sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan," demikian Sugeng Teguh Santoso.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya