Berita

Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran/Istimewa

Publika

Kabinet Prerogatif, Antara Prabowo dan Joe Biden

OLEH: MOCH EKSAN
KAMIS, 24 OKTOBER 2024 | 19:50 WIB

INDONESIA dan Amerika Serikat adalah negara demokrasi terbesar kedua dan ketiga di dunia. Negara ini sama-sama menganut sistem pemerintahan presidensial. Suatu negara yang diperintah oleh presiden yang dipilih langsung oleh rakyat.

Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan punya hak prerogatif dalam mengangkat dan memberhentikan para menteri. Para anggota kabinet hanya bertanggungjawab kepada presiden. Secara normatif, parlemen tak bisa menjatuhkan kabinet, namun presiden juga tak bisa membubarkan parlemen.

Yang unik dari dua kabinet presidensil ini, ternyata dalam pembentukan kabinet, hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto lebih besar daripada Presiden Joe Biden.


Prabowo mengangkat 109 orang menjadi anggota Kabinet Merah Putih tak perlu dikonfirmasi dan disetujui oleh parlemen. Sepenuhnya hak dan kewenangan presiden tanpa campur tangan dari lembaga negara lain. Kecuali dalam pengisian jabatan Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BIN.

Sementara, Biden mengangkat 25 anggota kabinet harus melalui proses pencalonan dan persetujuan Senat. Kecuali dalam pengangkatan Kepala Kantor Eksekutif Presiden yang didukung oleh tak kurang dari 1.800 staf dengan anggaran 714 juta dollar AS.

Dalam waktu sehari semenjak dilantik sebagai Presiden, Prabowo bisa langsung melantik para menteri secara simultan tanpa konfirmasi dari siapapun dan dari lembaga manapun.

Sedangkan, Biden baru bisa melantik para menteri setelah dapat persetujuan dari Senat. Pelaksanannya juga bisa memakan waktu yang relatif lama. Ada yang sampai tiga bulan, seperti dalam pengangkatan Tom Vilsack sebagai Menteri Perdagangan.

Dari fakta di atas, jelas kekuasaan Prabowo lebih besar daripada kekuasaan Biden dalam pembentukan kabinet. Sehingga semestinya, Pemerintah Indonesia lebih efektif ketimbang Pemerintahan Amerika.

Memang, ada plus-minus dari dua sistem presidensial Indonesia dan Amerika tersebut. Namun sejatinya demokrasi membatasi kekuasaan presiden yang rawan disalahgunakan. 

Seperti pendapat Lord Acton, "power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely" (kekuasaan itu cenderung disalahgunakan, dan kekuasaan yang mutlak pasti disalahgunakan).

Spirit pembatasan kekuasaan presiden bertujuan untuk mencegah watak kekuasaan itu sendiri yang bisa mengubah seseorang yang baik sekalipun. Untuk mencegah kebocoran dalam pemerintahannya, Prabowo bertekad mencari putra-putri bangsa yang otak dan hatinya baik.

Mereka adalah anggota Kabinet Merah Putih yang telah disumpah oleh Prabowo di Istana Negara. Para tokoh terpilih berasal dari latar belakang partai, agama, suku, dan adat istiadat yang beragam. Hanya di masa pemerintahannya, para menteri mengikuti pembekalan ala militer di Akmil Magelang.

Selama ini, presiden-presiden sebelumnya, cukup memberikan arahan umum sebagai bekal para menteri bekerja untuk menterjemahkan visi, misi, dan program pemerintah. Di era Prabowo, para menteri yang terdiri dari pimpinan partai dan tokoh bangsa harus menikmati tidur di barak Lembah Tidar.

Sungguh, menarik apa yang dilakukan Prabowo untuk membentuk tim pemerintahan yang solid dan efektif. Ini harus dipahami sebagai bagian ikhtiar menyatukan warna ideologi dan kepentingan para menteri menjadi Merah Putih. 

Berhasilkah? Biarlah sejarah yang menjawabnya.

Penulis adalah Pendiri Eksan Institute dan Penulis Buku "Kerikil Di Balik Sepatu Anies"

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya