Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Imbas Serangan Teror di Kantor TAI, Turki Bombardir 32 Situs PKK

KAMIS, 24 OKTOBER 2024 | 15:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pengeboman terhadap puluhan situs militan Partai Pekerja Kurdistan (PKK) dilakukan menyusul serangan teror di kantor Industri Dirgantara Turki (TAI) pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Kementerian Pertahanan Turki mengumumkan telah menyerang 32 target PKK dan sekutunya sebagai balasan atas aksi teror di TAI yang menewaskan hingga lima orang.

"Dalam rangka menjalankan hak kami untuk membela diri, operasi udara dilakukan terhadap target teroris di Irak utara dan Suriah, dan total 32 target berhasil dihancurkan," bunyi pernyataan kementerian tersebut, seperti dimuat Shafaq News.


Kemenhan Turki menambahakan bahwa operasi militer balasan masih berlangsung.

Pihak berwenang Turki telah mengonfirmasi bahwa serangan di TAI telah menewaskan lima orang dan 22 lainnya luka-luka.

Wakil Presiden Turki Cevdet Yilmaz mengatakan empat korban adalah pegawai TAI sedangkan yang kelima adalah sopir taksi.

"Para penyerang membunuh sopir taksi sebelum membawa kendaraannya untuk melakukan serangan," ungkap media lokal, seperti dimuat BBC.

Video yang beredar di media sosial menunjukkan dua orang menembakkan senjata di sekitar pintu masuk TAI yang terletak sekitar 40 km dari ibu kota.

Menteri Dalam Negeri, Ali Yerlikaya mengatakan bahwa dua penyerang merupakan seorang wanita dan seorang pria, mereka berhasil ditangkap.

Menurut Yerlikaya, serangan teror yang menimpa TAI kemungkinan besar melibatkan kelompok pemberontak Kurdi, PKK.

PKK dilarang sebagai organisasi teroris di Turki, Amerika Serikat dan Inggris, dan telah berperang melawan negara Turki sejak tahun 1980an demi mendapatkan hak yang lebih besar bagi minoritas Kurdi di negara tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya