Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Judi Online Global Meningkat, Indonesia Hadapi Tantangan di Dalam dan Luar Negeri

Laporan: Jelita Mawar Hapsari
KAMIS, 24 OKTOBER 2024 | 14:44 WIB

Jumlah pengguna judi online global diperkirakan mencapai 281,3 juta orang pada tahun 2029. Menurut laporan Statista, penetrasi pengguna akan berada di angka 6 persen pada tahun 2024 dan meningkat menjadi 7,6 persen lima tahun kemudian.

Statista juga mencatat sepuluh negara dengan transaksi judi online terbesar di dunia. Amerika Serikat menempati posisi pertama dengan pendapatan mencapai 23,03 miliar Dolar AS (Rp376 triliun) pada tahun 2024. Sementara Inggris, Australia, Jepang, Kanada, Prancis, Italia, India, dan Spanyol, menyusul dalam daftar tersebut. 

Fenomena judi online tidak hanya marak di negara-negara maju. Di Indonesia sendiri, aktivitas ini semakin berkembang, meskipun secara resmi dilarang.  

Melansir dari Reuters, Kamis, 24 Oktober 2024, judi online dilarang di negara mayoritas Muslim terbesar di dunia. Namun, tahun lalu lebih dari 3 juta orang Indonesia terlibat dalam aktivitas ini, yang nilainya diperkirakan hampir 20 miliar Dolar AS atau sekitar 1,5 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

“Kami sedang berperang melawan judi online,” tulis Reuters, mengutip pernyataan Budi Arie Setiadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi, dalam artikel 'Indonesia vows to crack down on 'blood sucking' online gambling'.

“Judi online sangat mengkhawatirkan, menghisap darah rakyat,” tambah Budi, seraya mengatakan bahwa judi online merusak keuangan keluarga dan seringkali berdampak pada perempuan.  
  
Selain itu, AFP dalam artikelnya yang berjudul ‘Chips down: Indonesia battles illegal online gambling’ juga mengulas dampak sosial yang diakibatkan oleh perjudian ilegal ini, seperti peningkatan kasus kekerasan dan perceraian. 

“Pada Juni, seorang polisi wanita di Jawa Timur membakar suaminya karena kecanduan judi. Tahun lalu, seorang pria berusia 48 tahun di Sulawesi Tengah merampok dan membunuh ibunya untuk membiayai kebiasaan judinya," demikian laporan AFP berdasarkan media lokal. 

"Media lokal juga melaporkan peningkatan kasus bunuh diri oleh pecandu judi tahun ini, sementara pengadilan Islam di Pulau Jawa mencatat lebih banyak permohonan cerai dari perempuan yang suaminya tidak berhenti berjudi," tambahnya.

Fenomena tersebut mendorong Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada Juni lalu membentuk satuan tugas yang dipimpin oleh Menteri Keamanan, dan pada bulan yang sama memerintahkan penyedia layanan telekomunikasi untuk memblokir situs judi luar negeri, yang biasanya beroperasi dari Kamboja dan Filipina.  

Dalam perkembangan terbaru, semakin banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat sebagai operator judi online di luar negeri, terutama di kedua negara tersebut. 

“Hasil kerja sama dengan Indonesia menemukan 539 WNI bekerja secara ilegal dan sadar menjadi operator judi online di Filipina,” ujar Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti, dalam konferensi pers di Tangerang pada Rabu, 23 Oktober 2024. 

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) juga melaporkan bahwa mayoritas dari 4.730 WNI yang bekerja di sektor judi online di luar negeri berusia 18-35 tahun, masuk dalam usia produktif.  

“Kami mencatat ada pekerja dengan latar belakang pendidikan tinggi, bahkan beberapa di antaranya bergelar master dan mantan anggota DPRD,” ungkap Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, pada hari yang sama. 

Judha menambahkan bahwa berdasarkan data dari tahun 2020 hingga 2024, sebagian besar WNI yang terlibat dalam industri ini bekerja di Kamboja.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya