Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Perjalanan Sritex, si Legenda Tekstil yang Berujung Pailit

Laporan: Sarah Alifia Suryadi
KAMIS, 24 OKTOBER 2024 | 14:28 WIB

Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, pailit. 

Putusan pailitnya Sritex dikeluarkan pada 21 Oktober 2024 oleh Hakim Ketua Moch Ansor. Sritex dianggap gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang berdasarkan putusan homologasi pada Januari 2022.

Putusan ini menjadi akhir dari kisah perjalanan Sritex yang pernah berjaya.


Sritex awalnya didirikan oleh H.M Lukminto sebagai perusahaan perdagangan tradisional pada 1966 di Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah. Dua tahun kemudian, pabrik cetaknya beroperasi dengan memproduksi kain.

Pada 1978, Sritex terdaftar di Kementerian Perdagangan sebagai perseroan terbatas. Lalu pada 1982, Sritex mendirikan pabrik tenun pertamanya.

Sekitar 10 tahun kemudian, Sritex memperluas pabrik dengan empat lini produksi, yakni pemintalan, penenunan, sentuhan akhir dan busana dalam satu lokasi.

Pada tahun 1994, Sritex berhasil menjadi produsen seragam militer untuk NATO dan tentara Jerman.

Bahkan, di tengah krisis moneter 1998, Sritex masih mampu melipatgandakan pertumbuhannya hingga delapan kali lipat dibanding tahun 1992.

Sritex terus berkembang hingga kemudian sahamnya resmi terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2013 dengan kode SRIL.


Akhir Kisah Sritex

Sritex sebenarnya sudah diterpa isu kebangkrutan sejak Juni 2024, terutama setelah Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) melaporkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 13.800 buruh dari Januari hingga Juni 2024. 

PHK tersebut terjadi di beberapa perusahaan dalam grup Sritex, termasuk PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex, dan PT Djohartex.

Namun, kabar kebangkrutan ini dibantah oleh Direktur Keuangan Sritex, Welly Salam, pada 22 Juni 2024. 

"Tidak benar (bangkrut), karena perusahaan masih beroperasi dan tidak ada putusan pailit dari pengadilan," ujarnya.

Meskipun begitu, Sritex tetap menghadapi tumpukan utang yang mencapai US$1,54 miliar atau sekitar Rp24,3 triliun per September 2023.

Hasil penelusuran di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Semarang, Sritex pernah digugat oleh CV Prima Karya karena telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran yang ditetapkan dalam Putusan Homologasi pada 25 Januari 2022. 

Lalu, Sritex juga digugat oleh PT Indo Bharat Rayon tentang perkara yang sama.

Perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg ditutup dengan Juru Bicara Pengadilan Niaga Semarang, Haruno Patria, yang menyatakan bahwa permohonan PT Indo Bharat Rayon dikabulkan.

"Menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk pailit dengan segala akibat hukumnya," isi petitum melalui SIPP PN Semarang, Kamis, 24 Oktober 2024.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya