Berita

KN Pulau Dana-323 melaksanakan intercept terhadap Kapal China Coast Guard (CCG) 5402 yang kembali memasuki wilayah yurisdiksi Indonesia, di Laut Natuna Utara, pada Kamis, 24 Oktober 2024/Humas Bakamla

Pertahanan

Bakamla Kembali Usir Kapal China Coast Guard di Perairan Natuna Utara

KAMIS, 24 OKTOBER 2024 | 12:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapal China Coast Guard (CCG) 5402 kembali memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara, pada Kamis, 24 Oktober 2024. Tim Badan Keamanan Laut (Bakamla) pun segera bertindak tegas.

Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto, langsung mengirim KN Pulau Dana-323 untuk melaksanakan intercept. Pukul 07.30 WIB, KN Pulau Dana-323 melakukan kontak namun tidak direspons.

Kapal CCG 5402 justru mendekati serta mengganggu MV Geo Coral yang sedang melakukan kegiatan survei.
 

 
"KN Pulau Dana-323 pun menghalau CCG 5402 untuk keluar dari Landas Kontinen Indonesia agar tidak mengganggu kegiatan survei MV Geo Coral," kata Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla, Yuhanes Antara, dalam keterangan resminya, Kamis, 23 Oktober 2024.

Pada pelaksanaan shadowing, KN Pulau Dana-323 Bakamla bekerjasama dengan KRI SSA-378 TNI AL.

Pengusiran yang dilakukan oleh Bakamla terhadap kapal CCG di landas kontinen laut Natuna Utara, merupakan bentuk nyata dari komitmen untuk selalu menjaga keamanan di laut sesuai dengan tugas dan fungsi Bakamla, melalui patroli yang dilakukan oleh unsur-unsurnya.

Sebelumnya, Bakamla melalui unsur Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301, pernah mengusir Kapal CCG 5402 yang mengganggu kegiatan Survei dan Pengolahan Data Seismik 3D Arwana yang sedang dilaksanakan oleh PT Pertamina East Natuna menggunakan Kapal MV Geo Coral. Peristiwa ini terjadi di Laut Natuna Utara, pada Senin 21 Oktober 2024.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya