Berita

KN Pulau Dana-323 melaksanakan intercept terhadap Kapal China Coast Guard (CCG) 5402 yang kembali memasuki wilayah yurisdiksi Indonesia, di Laut Natuna Utara, pada Kamis, 24 Oktober 2024/Humas Bakamla

Pertahanan

Bakamla Kembali Usir Kapal China Coast Guard di Perairan Natuna Utara

KAMIS, 24 OKTOBER 2024 | 12:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapal China Coast Guard (CCG) 5402 kembali memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara, pada Kamis, 24 Oktober 2024. Tim Badan Keamanan Laut (Bakamla) pun segera bertindak tegas.

Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto, langsung mengirim KN Pulau Dana-323 untuk melaksanakan intercept. Pukul 07.30 WIB, KN Pulau Dana-323 melakukan kontak namun tidak direspons.

Kapal CCG 5402 justru mendekati serta mengganggu MV Geo Coral yang sedang melakukan kegiatan survei.
 

 
"KN Pulau Dana-323 pun menghalau CCG 5402 untuk keluar dari Landas Kontinen Indonesia agar tidak mengganggu kegiatan survei MV Geo Coral," kata Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla, Yuhanes Antara, dalam keterangan resminya, Kamis, 23 Oktober 2024.

Pada pelaksanaan shadowing, KN Pulau Dana-323 Bakamla bekerjasama dengan KRI SSA-378 TNI AL.

Pengusiran yang dilakukan oleh Bakamla terhadap kapal CCG di landas kontinen laut Natuna Utara, merupakan bentuk nyata dari komitmen untuk selalu menjaga keamanan di laut sesuai dengan tugas dan fungsi Bakamla, melalui patroli yang dilakukan oleh unsur-unsurnya.

Sebelumnya, Bakamla melalui unsur Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301, pernah mengusir Kapal CCG 5402 yang mengganggu kegiatan Survei dan Pengolahan Data Seismik 3D Arwana yang sedang dilaksanakan oleh PT Pertamina East Natuna menggunakan Kapal MV Geo Coral. Peristiwa ini terjadi di Laut Natuna Utara, pada Senin 21 Oktober 2024.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya