Berita

YouTuber Pratiwi Noviyanthi/Repro

Hukum

Ini Perasaan Novi Pasca Dilaporkan Agus Salim ke Polda Metro

KAMIS, 24 OKTOBER 2024 | 04:54 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polemik uang donasi untuk Agus Salim, korban penyiraman air keras, belum memperoleh titik terang. 

Apalagi dalam perkara ini pengacara Farhat Abbas ikut ambil bagian. Ia mendampingi Agus melaporkan YouTuber Pratiwi Noviyanthi alias Novi ke Polda Metro Jaya.

Laporan yang dilayangkan Agus teregistrasi dengan nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Oktober 2024 dengan penyertaan Pasal 27 A UU 1/2024 tentang ITE dan atau Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP Jo Pasal 45 ayat 4 terkait pencemaran nama baik dan fitnah.


Laporan dilayangkan terhadap Novi menyangkut pengelolaan dana donasi sebesar Rp1,4 miliar yang dikumpulkan untuk Agus.

Menanggapi pelaporan Agus, Novi mengaku kaget jika perkara ini akan sampai ke ranah hukum. 

"Kaget sih karena aku mikirnya kan udah selesai ya, udah maaf-maafan juga, nggak ada kendala apa pun. Setelah aku pulang dari sini (podcast Denny Sumargo) juga Mbak Elmi ada komunikasi alhamdulillah," kata Novi melalui podcast Denny Sumargo yang dikutip Kamis, 24 Oktober 2024.

Novi bahkan menyebut bahwa Elmi Nurmala, istri Agus Salim, sudah berkomunikasi dengannya dan mengembalikan sejumlah uang. 

"Teh ini kita transfer aja nominal 300 jutanya biar dikelola sama yayasan, katanya gitu, tanpa ada paksaan. Pada saat penyerahan uang yang Rp1 miliar juga itu tanpa ada paksaan," kata Novi. 

Novi mengatakan bahwa terdapat sejumlah dugaan penyelewengan dana donasi oleh keluarga Agus Salim, salah satunya untuk membayar pelunasan rumah. 

"Yang saya lihat, mutasi tersebut ada Rp35 juta untuk pelunasan rumah. Jadi pelunasan rumah bukan Rp90 (juta) sekian sekian. Transfer ke luar Rp20 juta, ada transfer ke orang Rp10 juta, ada bayar Tokopedia, ada bayar Shopee, makanya aku langsung syok," kata Novi.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya