Berita

YouTuber Pratiwi Noviyanthi/Repro

Hukum

Ini Perasaan Novi Pasca Dilaporkan Agus Salim ke Polda Metro

KAMIS, 24 OKTOBER 2024 | 04:54 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polemik uang donasi untuk Agus Salim, korban penyiraman air keras, belum memperoleh titik terang. 

Apalagi dalam perkara ini pengacara Farhat Abbas ikut ambil bagian. Ia mendampingi Agus melaporkan YouTuber Pratiwi Noviyanthi alias Novi ke Polda Metro Jaya.

Laporan yang dilayangkan Agus teregistrasi dengan nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Oktober 2024 dengan penyertaan Pasal 27 A UU 1/2024 tentang ITE dan atau Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP Jo Pasal 45 ayat 4 terkait pencemaran nama baik dan fitnah.


Laporan dilayangkan terhadap Novi menyangkut pengelolaan dana donasi sebesar Rp1,4 miliar yang dikumpulkan untuk Agus.

Menanggapi pelaporan Agus, Novi mengaku kaget jika perkara ini akan sampai ke ranah hukum. 

"Kaget sih karena aku mikirnya kan udah selesai ya, udah maaf-maafan juga, nggak ada kendala apa pun. Setelah aku pulang dari sini (podcast Denny Sumargo) juga Mbak Elmi ada komunikasi alhamdulillah," kata Novi melalui podcast Denny Sumargo yang dikutip Kamis, 24 Oktober 2024.

Novi bahkan menyebut bahwa Elmi Nurmala, istri Agus Salim, sudah berkomunikasi dengannya dan mengembalikan sejumlah uang. 

"Teh ini kita transfer aja nominal 300 jutanya biar dikelola sama yayasan, katanya gitu, tanpa ada paksaan. Pada saat penyerahan uang yang Rp1 miliar juga itu tanpa ada paksaan," kata Novi. 

Novi mengatakan bahwa terdapat sejumlah dugaan penyelewengan dana donasi oleh keluarga Agus Salim, salah satunya untuk membayar pelunasan rumah. 

"Yang saya lihat, mutasi tersebut ada Rp35 juta untuk pelunasan rumah. Jadi pelunasan rumah bukan Rp90 (juta) sekian sekian. Transfer ke luar Rp20 juta, ada transfer ke orang Rp10 juta, ada bayar Tokopedia, ada bayar Shopee, makanya aku langsung syok," kata Novi.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya