Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kiri) dan Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar (kanan) dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung/Puspenkum Kejagung
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kiri) dan Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar (kanan) dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung/Puspenkum Kejagung
Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar menjelaskan, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang didominasi uang tunai.
Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan empat tersangka, yakni tiga hakim Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul, serta pengacara Lisa Rahmat.
Populer
Jumat, 04 September 2026 | 20:28
Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24
Kamis, 03 September 2026 | 14:46
Selasa, 01 September 2026 | 15:17
Selasa, 01 September 2026 | 01:59
Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31
Selasa, 01 September 2026 | 11:03
UPDATE
Senin, 07 September 2026 | 02:30
Senin, 07 September 2026 | 02:03
Senin, 07 September 2026 | 01:40
Senin, 07 September 2026 | 01:15
Senin, 07 September 2026 | 01:01
Senin, 07 September 2026 | 00:44
Senin, 07 September 2026 | 00:16
Senin, 07 September 2026 | 00:03
Minggu, 06 September 2026 | 23:52
Minggu, 06 September 2026 | 23:40