Berita

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kiri) dan Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar (kanan) dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung/Puspenkum Kejagung

Hukum

Kejagung Sita Duit Rp20 Miliar terkait Suap Hakim Pengadil Ronald Tannur

KAMIS, 24 OKTOBER 2024 | 02:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita uang lebih dari Rp20 miliar dari hasil penggeledahan di enam lokasi dalam kasus suap terhadap hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait kasus penganiayaan Ronald Tannur.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar menjelaskan, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang didominasi uang tunai.

Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan empat tersangka, yakni tiga hakim Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul, serta pengacara Lisa Rahmat.

Penggeledahan pertama di rumah pengacara Lisa Rahmat di daerah Rungkut Surabaya dengan barang bukti uang tunai Rp1.190.000.000, 451.700 dolar AS, 717.043 dolar Singapura dan sejumlah catatan transaksi.

Penggeledahan kedua di apartemen pengacara Lisa Rahmat di Tower Palem Apartemen Eksekutif Menteng, Jakarta Pusat, dengan barang bukti uang tunai dalam berbagai pecahan rupiah dan mata uang asing.

"Dikonversikan ke dalam rupiah diperkirakan sejumlah Rp2.126.000.000, dokumen terkait dengan bukti penukaran valas, catatan pemberian uang kepada pihak-pihak terkait, dan handphone," kata Abdul dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Rabu malam, 23 Oktober 2024.

Penggeledahan ketiga di apartemen hakim Erintuah Damanik di Apartemen Gunawangsa Tidar, Surabaya, dengan barang bukti uang tunai Rp97.500.000, 32.000 dolar Singapura, uang 35.992,25 sen Ringgit Malaysia, dan sejumlah barang bukti eletronik.

"Keempat di lokasi rumah oknum hakim Erintuah Damanik di Perumahan BSB Mijen, Semarang, dengan barang bukti 6.000 dolar AS, 300 dolar Singapura, dan sejumlah barang bukti elektronik," kata Abdul.

Lokasi penggeledahan kelima, apartemenh hakim Heru Hanindyo di daerah Ketintang, Gayungan, Surabaya dengan mengamankan uang tunai Rp104.000.000, 2.200 dolar AS, 9.100 dolar Singapura, 100.000 Yen, dan sejumlah barang bukti elektronik.

Terakhir, penyidik menggeledah apartemen oknum hakim Mangapul di Apartemen Gunawangsa Tidar, Surabaya dengan barang bukti uang tunai Rp21.400.000, 2.000 dolar AS, 32.000 dolar Singapura dan barang bukti elektronik.

"Bila diitung dalam kurs rupiah, seluruh barang bukti mencapai Rp20,267,276,347," kata Abdul.




Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

UPDATE

PDIP: Prabowo Presiden Kita Semua

Selasa, 29 Oktober 2024 | 01:59

AdMedika Hadirkan Solusi Digital Kesehatan Terintegrasi

Selasa, 29 Oktober 2024 | 01:45

Hasto Tancap Gas Pimpin Safari Politik di Jatim

Selasa, 29 Oktober 2024 | 01:33

Korps Baret Ungu Gelar Event Bergengsi Binsat 2024

Selasa, 29 Oktober 2024 | 01:19

Sultan Tidore Ajak Anak Muda Aktif dalam Pembangunan

Selasa, 29 Oktober 2024 | 00:59

Perluas Layanan Data Center, Telkom Resmikan neuCentrIX Cirebon

Selasa, 29 Oktober 2024 | 00:49

Pindad Sambut Baik Arahan Prabowo soal Mobil Dinas Pemerintahan

Selasa, 29 Oktober 2024 | 00:33

KPK Dalami Peran 2 Vice President ASDP terkait Akuisisi Berujung Korupsi Rp1,2 Triliun

Selasa, 29 Oktober 2024 | 00:32

Transisi Kepemimpinan Tonggak Penting Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 29 Oktober 2024 | 00:17

Terseret Saham BUMN, IHSG Rebah di 7.634,63

Selasa, 29 Oktober 2024 | 00:14

Selengkapnya