Berita

Wisuda ke-49 Universitas Islam Syekh-Yusuf (UNIS) Tangerang yang berlangsung di ICE BSD Tangerang, Banten, Rabu, 23 Oktober 2024/Ist

Nusantara

Puluhan Narapidana jadi Sarjana di Wisuda Ke-49 UNIS Tangerang

RABU, 23 OKTOBER 2024 | 23:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Universitas Islam Syekh-Yusuf (UNIS) Tangerang kembali mencatat sejarah dengan melaksanakan Wisuda ke-49 yang berlangsung di ICE BSD Tangerang, Banten, Rabu, 23 Oktober 2024. 

Dalam momen istimewa ini, sebanyak 991 mahasiswa dari jenjang sarjana (S1) dan pascasarjana (S2) resmi diwisuda.

Yang menjadi sorotan dalam wisuda kali ini adalah partisipasi para narapidana dari Lapas Pemuda Klas IIA Tangerang yang berhasil menyelesaikan pendidikan di Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) melalui program kerjasama UNIS dengan Kementerian Hukum dan HAM RI pada tahun 2020.


Rektor UNIS, Prof. Mustofa Kamil, mengungkapkan rasa bangganya atas kerjasama ini yang telah berlangsung dengan sukses. 

“Hari ini, 45 mahasiswa dari Lapas diwisuda, dan 80 persen dari mereka telah menyelesaikan masa hukuman. Mereka tidak hanya berjuang mendapatkan gelar, tetapi juga membuktikan diri siap kembali ke masyarakat dengan kompetensi yang lebih baik,” ujar Prof. Kamil.

Rektor juga menegaskan bahwa program pendidikan bagi warga binaan ini bertujuan memberikan kesempatan bagi mereka untuk berubah dan memiliki keterampilan hidup yang berguna saat kembali ke masyarakat. 

“Melalui pendidikan tinggi, kita berharap mereka bisa beradaptasi, baik di dunia kerja maupun di lingkungan sosialnya. Saya percaya, lulusan kami ini kini memiliki kompetensi baru, dan sebagian dari mereka bahkan sudah aktif sebagai guru,” lanjutnya.

Salah satu wisudawan berprestasi dari Lapas, Asep Cahyana, berhasil meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,94. Asep memulai studinya di Lapas pada tahun 2020 dan mengaku telah lama bercita-cita melanjutkan pendidikan, yang baru bisa ia wujudkan di dalam Lapas. 

“Saya berharap setelah menyelesaikan hukuman nanti, saya bisa berkontribusi lebih di masyarakat, mungkin sebagai guru di PKBM,” ungkap Asep, yang terlibat kasus narkoba.

Ketua Yayasan Islam Syekh-Yusuf (YIS), Dr. Yus Firdaus, menyampaikan bahwa ini bukan pertama kalinya UNIS meluluskan warga binaan Lapas. Sebelumnya, mahasiswa dari Program Studi Ilmu Hukum juga telah diwisuda. 

“Program ini adalah wujud nyata komitmen UNIS dalam memberikan pendidikan bagi warga binaan, agar mereka memiliki bekal soft skill saat keluar dari Lapas,” ungkapnya.

Yus menjelaskan, mahasiswa UNIS yang berasal dari warga binaan Lapas, mengikuti perkuliahan sama seperti mahasiswa lainnya. Mulai dari pembelajaran hingga penyusunan skripsi. 

“Kami telah berkoordinasi dengan Lapas, disediakan tempat khusus kuliah termasuk tempat bimbingan skripsi, jadi mereka tetap “stay” di Lapas,” ujarnya.

Yus berpesan kepada lulusan UNIS Tangerang bahwa setelah wisuda agar terus belajar meningkatkan kemampuan diri. 

“Hari ini lulus di zaman dengan perubahan cepat, saya kira ini setelah lulus bukan berarti selesai belajar karena perkuliahan yang utama gurunya alam, gurunya masalah yang mereka hadapi, perlu belajar soft skill dan membina kerjasama,” ujarnya.

Program ini pun mendapat apresiasi dari Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Dr. Samsuri, yang melihatnya sebagai langkah positif untuk membina narapidana. 

“Ini adalah upaya luar biasa, karena warga binaan tidak hanya mendapatkan pendidikan, tetapi juga pembinaan untuk menjadi role model di masyarakat setelah mereka bebas,” ujarnya.

Dr. Samsuri juga berpesan kepada seluruh wisudawan bahwa gelar sarjana adalah amanah untuk menjadi solusi bagi masyarakat, bukan sebaliknya. 

"Sarjana harus menjadi problem solver, bukan problem maker. Pendidikan tinggi tidak hanya soal ilmu, tetapi juga soal membangun peradaban dengan adab yang baik," tutupnya.

Dengan terselenggaranya wisuda ini, UNIS Tangerang terus berkomitmen untuk menghadirkan pendidikan yang inklusif, memberikan kesempatan bagi siapapun, termasuk warga binaan, untuk meraih masa depan yang lebih cerah melalui pendidikan tinggi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya