Berita

Seorang wanita berinsial N (35) ditangkap usai mencoba menyelundukpan narkoba jenis sabu/Ist

Hukum

Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Bawa Sabu dan Ekstasi

RABU, 23 OKTOBER 2024 | 19:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang wanita berinisial N (35) ditangkap usai mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Lapas Kelas IIA Salemba di Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Selasa, 22 Oktober sekira pukul 13.17 WIB.

Beruntung, aksi ini digagalkan oleh petugas Lapas.

"Kami mengamankan satu perempuan inisial N (35) warga Batang, Jateng. Dia membawa barang yang kami duga narkotika. Ada dua jenis yang dibawa, sabu sama ekstasi. Hasil penimbangan di depan penyidik kemarin, sabu 4,95 gram terus kemudian ekstasi nya 6 butir," kata Kalapas Salemba Kelas II A Beni Hidayat dalam keterangan resmi Rabu, 23 Oktober 2024.


Saat ditanya petugas Lapas, rupanya N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.

F ditahan, karena terjerat kasus narkoba dan dihukum pidana 5 tahun 6 bulan. Narkoba yang dibawa pun untuk suaminya 

"Untuk suaminya, hasil pengakuan untuk suaminya," tutur Beni.

Selain sabu, N juga mencoba menyelundupkan sebanyak enam butir pil ekstasi yang dibungkus menggunakan plastik berbeda dengan lilitan lakban berwarna hitam dan disembunyikan dalam kemaluannya.

Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas pemeriksaan di area Lapas Kelas IIA Salemba.

Kini, kasus telah diambil alih oleh kepolisian, dan barang bukti juga diserahkan ke Polsek Cempaka Putih.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya