Berita

Seorang wanita berinsial N (35) ditangkap usai mencoba menyelundukpan narkoba jenis sabu/Ist

Hukum

Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Bawa Sabu dan Ekstasi

RABU, 23 OKTOBER 2024 | 19:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang wanita berinisial N (35) ditangkap usai mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Lapas Kelas IIA Salemba di Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Selasa, 22 Oktober sekira pukul 13.17 WIB.

Beruntung, aksi ini digagalkan oleh petugas Lapas.

"Kami mengamankan satu perempuan inisial N (35) warga Batang, Jateng. Dia membawa barang yang kami duga narkotika. Ada dua jenis yang dibawa, sabu sama ekstasi. Hasil penimbangan di depan penyidik kemarin, sabu 4,95 gram terus kemudian ekstasi nya 6 butir," kata Kalapas Salemba Kelas II A Beni Hidayat dalam keterangan resmi Rabu, 23 Oktober 2024.


Saat ditanya petugas Lapas, rupanya N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.

F ditahan, karena terjerat kasus narkoba dan dihukum pidana 5 tahun 6 bulan. Narkoba yang dibawa pun untuk suaminya 

"Untuk suaminya, hasil pengakuan untuk suaminya," tutur Beni.

Selain sabu, N juga mencoba menyelundupkan sebanyak enam butir pil ekstasi yang dibungkus menggunakan plastik berbeda dengan lilitan lakban berwarna hitam dan disembunyikan dalam kemaluannya.

Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas pemeriksaan di area Lapas Kelas IIA Salemba.

Kini, kasus telah diambil alih oleh kepolisian, dan barang bukti juga diserahkan ke Polsek Cempaka Putih.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya