Berita

Seorang wanita berinsial N (35) ditangkap usai mencoba menyelundukpan narkoba jenis sabu/Ist

Hukum

Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Bawa Sabu dan Ekstasi

RABU, 23 OKTOBER 2024 | 19:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang wanita berinisial N (35) ditangkap usai mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Lapas Kelas IIA Salemba di Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Selasa, 22 Oktober sekira pukul 13.17 WIB.

Beruntung, aksi ini digagalkan oleh petugas Lapas.

"Kami mengamankan satu perempuan inisial N (35) warga Batang, Jateng. Dia membawa barang yang kami duga narkotika. Ada dua jenis yang dibawa, sabu sama ekstasi. Hasil penimbangan di depan penyidik kemarin, sabu 4,95 gram terus kemudian ekstasi nya 6 butir," kata Kalapas Salemba Kelas II A Beni Hidayat dalam keterangan resmi Rabu, 23 Oktober 2024.


Saat ditanya petugas Lapas, rupanya N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.

F ditahan, karena terjerat kasus narkoba dan dihukum pidana 5 tahun 6 bulan. Narkoba yang dibawa pun untuk suaminya 

"Untuk suaminya, hasil pengakuan untuk suaminya," tutur Beni.

Selain sabu, N juga mencoba menyelundupkan sebanyak enam butir pil ekstasi yang dibungkus menggunakan plastik berbeda dengan lilitan lakban berwarna hitam dan disembunyikan dalam kemaluannya.

Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas pemeriksaan di area Lapas Kelas IIA Salemba.

Kini, kasus telah diambil alih oleh kepolisian, dan barang bukti juga diserahkan ke Polsek Cempaka Putih.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya