Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Hukum

KY Himpun Informasi Soal OTT 3 Hakim

RABU, 23 OKTOBER 2024 | 18:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisi Yudisial (KY) merespons penangkapan tiga hakim yang vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera Afriyanti (29) di Surabaya, Jawa timur oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dimana, sesuai Pasal 13 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, salah satu wewenangnya menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

"KY telah menerima informasi terkait adanya tiga hakim PN Surabaya yang terjaring OTT oleh Kejaksaan Agung dan KY masih menelusuri kebenaran berita tersebut," kata Jurubicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata dalam keterangan resmi pada Rabu, 23 Oktober 2024.


Lanjut Mukti, pihaknya masih menghimpun segala informasi dalam kasus ini, dan berjanji setelah itu akan menyampaikan keterangan resmi.

"KY akan menyampaikan statement resmi setelah memperoleh detail OTT tersebut," jelasnya.

Kejagung sebelumnya menangkap hakim. Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, tiga hakim itu memvonis bebas Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera Afriyanti (29) di Surabaya, Jawa timur.

"Betul (menangkap hakim yang vonis bebas Ronald Tannur)," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 23 Oktober 2024.

Sayangnya, Febrie tidak menjelaskan secara detail duduk perkara soal penangkapan 3 hakim tersebut. Febrie hanya meminta awak media untuk menunggu keterangan resmi dari Pusat Penerangan Hukum Kejagung saat konferensi pers nanti.

"Terkait Tannur, sore ada keterangan dari Kapuspenkum," ucap Febrie.

Sementara itu, redaksi menerima undangan dari Kejagung terkait penyidikan kasus suap atau gratifikasi oknum Hakim PN Surabaya pukul 19.00 WIB.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya