Berita

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa/Humas Polri

Presisi

Kaki Tangan Buronan Freddy Pratama Diamankan di Banjarmasin

RABU, 23 OKTOBER 2024 | 17:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Kalimantan Selatan dan Bareskrim Polri menangkap MM yang diketahui merupakan kaki tangan bandar narkotika jaringan internasional, Freddy Pratama, pada Kamis, 3 Oktober 2024.

MM memiliki peran sebagai operator peredaran narkoba wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali.

"Benar telah ditangkap MM selaku operator peredaran narkoba jaringan Freddy Pratama untuk wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 Oktober 2024.


Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Winarto menceritakan awal mula penangkapan anak buah Fredy Pratama yang dilakukan penyidik Subdit 3 Ditresnarkoba di sebuah rumah di Jalan Cengkeh Raya, Banjarmasin Utara. 

"Petugas menemukan alat hisap dan bukti 0,02 gram sabu yang diduga digunakan MM. Dari hasil interogasi diketahui MM tengah mengatur pemberangkatan mobil Mitsubishi Triton untuk mengambil yang diduga narkotika jenis sabu," papar Winarto.

Berbekal informasi tersebut, penyidik melakukan pengejaran terkait rencana pengiriman sabu itu, hingga akhirnya berhasil ditemukan di Jalan Hasan Basri, Banjarmasin Utara, pada Selasa 8 Oktober 202 sekitar pukul 01.00 WITA.

Penyidik pun berhasil menangkap pelaku yang bertugas sebagai kurir yakni AW dan JB. 

Saat digeledah, dalam mobil tersebut juga ditemukan barang bukti 50 paket sabu dengan kemasan plastik Teh China bertuliskan Guanyinwang.

"Yang disembunyikan di bunker di dalam kursi belakang dengan berat total 51,3 kilogram lebih. Petugas juga turut menyita pil ekstasi yang ditemukan sebanyak 9.560 butir," kata Winarto.

Bukan hanya 3 orang, penyidik turut menangkap pelaku MR yang berperan sebagai pembuat bunker di mobil Triton untuk tempat penyimpanan sabu-sabu. 

Setelah menangkap MR, penyidik juga mendapati pelaku lain berinisial SA di wilayah Banua Anyar, Banjarmasin Timur, pada Kamis 10 Oktober 2024.

SA ditangkap di sebuah rumah yang diduga merupakan tempat penyimpanan sabu milik jaringan Fredy Pratama berisi 10 paket besar sabu dengan berat total 10,3 kilogram lebih.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya