Berita

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa/Humas Polri

Presisi

Kaki Tangan Buronan Freddy Pratama Diamankan di Banjarmasin

RABU, 23 OKTOBER 2024 | 17:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Kalimantan Selatan dan Bareskrim Polri menangkap MM yang diketahui merupakan kaki tangan bandar narkotika jaringan internasional, Freddy Pratama, pada Kamis, 3 Oktober 2024.

MM memiliki peran sebagai operator peredaran narkoba wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali.

"Benar telah ditangkap MM selaku operator peredaran narkoba jaringan Freddy Pratama untuk wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 Oktober 2024.


Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Winarto menceritakan awal mula penangkapan anak buah Fredy Pratama yang dilakukan penyidik Subdit 3 Ditresnarkoba di sebuah rumah di Jalan Cengkeh Raya, Banjarmasin Utara. 

"Petugas menemukan alat hisap dan bukti 0,02 gram sabu yang diduga digunakan MM. Dari hasil interogasi diketahui MM tengah mengatur pemberangkatan mobil Mitsubishi Triton untuk mengambil yang diduga narkotika jenis sabu," papar Winarto.

Berbekal informasi tersebut, penyidik melakukan pengejaran terkait rencana pengiriman sabu itu, hingga akhirnya berhasil ditemukan di Jalan Hasan Basri, Banjarmasin Utara, pada Selasa 8 Oktober 202 sekitar pukul 01.00 WITA.

Penyidik pun berhasil menangkap pelaku yang bertugas sebagai kurir yakni AW dan JB. 

Saat digeledah, dalam mobil tersebut juga ditemukan barang bukti 50 paket sabu dengan kemasan plastik Teh China bertuliskan Guanyinwang.

"Yang disembunyikan di bunker di dalam kursi belakang dengan berat total 51,3 kilogram lebih. Petugas juga turut menyita pil ekstasi yang ditemukan sebanyak 9.560 butir," kata Winarto.

Bukan hanya 3 orang, penyidik turut menangkap pelaku MR yang berperan sebagai pembuat bunker di mobil Triton untuk tempat penyimpanan sabu-sabu. 

Setelah menangkap MR, penyidik juga mendapati pelaku lain berinisial SA di wilayah Banua Anyar, Banjarmasin Timur, pada Kamis 10 Oktober 2024.

SA ditangkap di sebuah rumah yang diduga merupakan tempat penyimpanan sabu milik jaringan Fredy Pratama berisi 10 paket besar sabu dengan berat total 10,3 kilogram lebih.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya