Berita

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa/Humas Polri

Presisi

Kaki Tangan Buronan Freddy Pratama Diamankan di Banjarmasin

RABU, 23 OKTOBER 2024 | 17:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Kalimantan Selatan dan Bareskrim Polri menangkap MM yang diketahui merupakan kaki tangan bandar narkotika jaringan internasional, Freddy Pratama, pada Kamis, 3 Oktober 2024.

MM memiliki peran sebagai operator peredaran narkoba wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali.

"Benar telah ditangkap MM selaku operator peredaran narkoba jaringan Freddy Pratama untuk wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 Oktober 2024.


Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Winarto menceritakan awal mula penangkapan anak buah Fredy Pratama yang dilakukan penyidik Subdit 3 Ditresnarkoba di sebuah rumah di Jalan Cengkeh Raya, Banjarmasin Utara. 

"Petugas menemukan alat hisap dan bukti 0,02 gram sabu yang diduga digunakan MM. Dari hasil interogasi diketahui MM tengah mengatur pemberangkatan mobil Mitsubishi Triton untuk mengambil yang diduga narkotika jenis sabu," papar Winarto.

Berbekal informasi tersebut, penyidik melakukan pengejaran terkait rencana pengiriman sabu itu, hingga akhirnya berhasil ditemukan di Jalan Hasan Basri, Banjarmasin Utara, pada Selasa 8 Oktober 202 sekitar pukul 01.00 WITA.

Penyidik pun berhasil menangkap pelaku yang bertugas sebagai kurir yakni AW dan JB. 

Saat digeledah, dalam mobil tersebut juga ditemukan barang bukti 50 paket sabu dengan kemasan plastik Teh China bertuliskan Guanyinwang.

"Yang disembunyikan di bunker di dalam kursi belakang dengan berat total 51,3 kilogram lebih. Petugas juga turut menyita pil ekstasi yang ditemukan sebanyak 9.560 butir," kata Winarto.

Bukan hanya 3 orang, penyidik turut menangkap pelaku MR yang berperan sebagai pembuat bunker di mobil Triton untuk tempat penyimpanan sabu-sabu. 

Setelah menangkap MR, penyidik juga mendapati pelaku lain berinisial SA di wilayah Banua Anyar, Banjarmasin Timur, pada Kamis 10 Oktober 2024.

SA ditangkap di sebuah rumah yang diduga merupakan tempat penyimpanan sabu milik jaringan Fredy Pratama berisi 10 paket besar sabu dengan berat total 10,3 kilogram lebih.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya