Berita

Toyota Crown 2.5 HV G-Executive jadi mobil dinas menteri di era Joko Widodo/Net

Otomotif

Soal Mobil Dinas Kabinet Merah Putih, Menteri Dapat Jatah Lebih Banyak dari Wakil Menteri

RABU, 23 OKTOBER 2024 | 15:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para menteri dan wakil menteri di Kabinet Merah Putih tetap mendapat jatah mobil dinas. Namun, jatah untuk menteri lebih banyak dari wakil menteri.

Soal fasilitas mobil dinas untuk menteri hingga wakil menteri itu tertulis dalam Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 1980 tentang Hak Keuangan dan Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya. 

Soal pemberian kendaraan dinas itu diatur dalam Pasal 5 ayat, yang berbunyi: (1) Kepada masing-masing menteri negara disediakan sebuah rumah jabatan milik negara beserta perlengkapannya dan sebuah kendaraan bermotor milik negara beserta seorang pengemudinya. (2) Biaya pemeliharaan rumah jabatan dan kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ditanggung oleh negara.


Soal jumlah unit mobil dinas, diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 76/PMK.06/2015 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri, di mana menteri dan yang setingkat akan mendapatkan maksimal 2 unit. Jenisnya bisa sedan, SUV, ataupun MPV dengan kualifikasi A.

Kualifikasi A adalah mobil dengan jenis sedan, SUV, atau MPV dengan kapasitas mesin 3.500 cc, 6 silinder. Mobil dengan kualifikasi A juga akan didapat oleh wakil menteri. Namun wakil menteri itu hanya mendapat jatah 1 unit mobil dinas.

Di sisi lain, tidak ada ketentuan yang mengatur para menteri maupun wakil menteri wajib menggunakan mobil dinas. Di era Presiden Joko Widodo, sejumlah menterinya diketahui tak menggunakan mobil dinas yang diberikan.

Sebagai contoh, saat menjabat Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto diketahui banyak menggunakan Alphard putih. Sementara para menteri di Kabinet Indonesia Maju mendapat jatah mobil dinas Toyota Crown 2.5 HV G-Executive.

Sejauh ini, belum ada informasi pasti tipe dan model mobil dinas yang akan diberikan kepada para pembantu Presiden Prabowo Subianto.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya