Berita

Toyota Crown 2.5 HV G-Executive jadi mobil dinas menteri di era Joko Widodo/Net

Otomotif

Soal Mobil Dinas Kabinet Merah Putih, Menteri Dapat Jatah Lebih Banyak dari Wakil Menteri

RABU, 23 OKTOBER 2024 | 15:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para menteri dan wakil menteri di Kabinet Merah Putih tetap mendapat jatah mobil dinas. Namun, jatah untuk menteri lebih banyak dari wakil menteri.

Soal fasilitas mobil dinas untuk menteri hingga wakil menteri itu tertulis dalam Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 1980 tentang Hak Keuangan dan Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya. 

Soal pemberian kendaraan dinas itu diatur dalam Pasal 5 ayat, yang berbunyi: (1) Kepada masing-masing menteri negara disediakan sebuah rumah jabatan milik negara beserta perlengkapannya dan sebuah kendaraan bermotor milik negara beserta seorang pengemudinya. (2) Biaya pemeliharaan rumah jabatan dan kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ditanggung oleh negara.

Soal jumlah unit mobil dinas, diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 76/PMK.06/2015 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri, di mana menteri dan yang setingkat akan mendapatkan maksimal 2 unit. Jenisnya bisa sedan, SUV, ataupun MPV dengan kualifikasi A.

Kualifikasi A adalah mobil dengan jenis sedan, SUV, atau MPV dengan kapasitas mesin 3.500 cc, 6 silinder. Mobil dengan kualifikasi A juga akan didapat oleh wakil menteri. Namun wakil menteri itu hanya mendapat jatah 1 unit mobil dinas.

Di sisi lain, tidak ada ketentuan yang mengatur para menteri maupun wakil menteri wajib menggunakan mobil dinas. Di era Presiden Joko Widodo, sejumlah menterinya diketahui tak menggunakan mobil dinas yang diberikan.

Sebagai contoh, saat menjabat Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto diketahui banyak menggunakan Alphard putih. Sementara para menteri di Kabinet Indonesia Maju mendapat jatah mobil dinas Toyota Crown 2.5 HV G-Executive.

Sejauh ini, belum ada informasi pasti tipe dan model mobil dinas yang akan diberikan kepada para pembantu Presiden Prabowo Subianto.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya