Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

LSAK: Pansel Capim KPK Era Jokowi Bisa Dilanjutkan Prabowo

RABU, 23 OKTOBER 2024 | 15:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Proses seleksi pemimpin dan dewan pengawas KPK oleh panitia seleksi (Pansel) era Joko Widodo tidak perlu dihentikan Presiden Prabowo Subianto.

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Hariri mengatakan, Pansel KPK era Jokowi bekerja sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 112/PUU-XX/2022 yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.

Putusan MK ini otomatis membuat periode pimpinan KPK saat ini berakhir pada 20 Desember 2024. Sementara pembentukan Pansel KPK di masa pemerintahan Jokowi wajar dilakukan karena seleksi pimpinan membutuhkan proses dan persiapan.


"Putusan MK tersebut tidak mewajibkan pembentukan Pansel KPK harus oleh presiden yang baru dilantik. Justru jika dilakukan setelah pelantikan presiden baru, dikhawatirkan proses seleksi pimpinan dan Dewas KPK kurang waktu," kata Hariri dalam keterangannya, Rabu, 23 Oktober 2024.

Selain itu, substansi dalam pertimbangan putusan MK a qua dengan memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK adalah upaya menghindari penilaian berulang oleh Presiden dan DPR dalam masa periode yang sama.

Realisasi putusan MK ini, kata Hariri, telah dilakukan oleh Pansel KPK yang dipimpin Yusuf Atjeh.

Faktanya, penyerahan 20 nama calon pemimpin dan calon Dewas KPK diserahkan pada 1 Oktober 2024, bersamaan pelantikan anggota DPR baru. Artinya, Pansel KPK telah memenuhi kehendak putusan hukum nomor 112/PUU-XX/2022.

"Proses seleksi yang akuntabel dan transparan lebih substantif karena akan diawasi publik daripada proses seleksi yang terburu-buru," pungkasnya. 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya