Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

LSAK: Pansel Capim KPK Era Jokowi Bisa Dilanjutkan Prabowo

RABU, 23 OKTOBER 2024 | 15:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Proses seleksi pemimpin dan dewan pengawas KPK oleh panitia seleksi (Pansel) era Joko Widodo tidak perlu dihentikan Presiden Prabowo Subianto.

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Hariri mengatakan, Pansel KPK era Jokowi bekerja sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 112/PUU-XX/2022 yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.

Putusan MK ini otomatis membuat periode pimpinan KPK saat ini berakhir pada 20 Desember 2024. Sementara pembentukan Pansel KPK di masa pemerintahan Jokowi wajar dilakukan karena seleksi pimpinan membutuhkan proses dan persiapan.


"Putusan MK tersebut tidak mewajibkan pembentukan Pansel KPK harus oleh presiden yang baru dilantik. Justru jika dilakukan setelah pelantikan presiden baru, dikhawatirkan proses seleksi pimpinan dan Dewas KPK kurang waktu," kata Hariri dalam keterangannya, Rabu, 23 Oktober 2024.

Selain itu, substansi dalam pertimbangan putusan MK a qua dengan memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK adalah upaya menghindari penilaian berulang oleh Presiden dan DPR dalam masa periode yang sama.

Realisasi putusan MK ini, kata Hariri, telah dilakukan oleh Pansel KPK yang dipimpin Yusuf Atjeh.

Faktanya, penyerahan 20 nama calon pemimpin dan calon Dewas KPK diserahkan pada 1 Oktober 2024, bersamaan pelantikan anggota DPR baru. Artinya, Pansel KPK telah memenuhi kehendak putusan hukum nomor 112/PUU-XX/2022.

"Proses seleksi yang akuntabel dan transparan lebih substantif karena akan diawasi publik daripada proses seleksi yang terburu-buru," pungkasnya. 

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya