Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

LSAK: Pansel Capim KPK Era Jokowi Bisa Dilanjutkan Prabowo

RABU, 23 OKTOBER 2024 | 15:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Proses seleksi pemimpin dan dewan pengawas KPK oleh panitia seleksi (Pansel) era Joko Widodo tidak perlu dihentikan Presiden Prabowo Subianto.

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Hariri mengatakan, Pansel KPK era Jokowi bekerja sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 112/PUU-XX/2022 yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.

Putusan MK ini otomatis membuat periode pimpinan KPK saat ini berakhir pada 20 Desember 2024. Sementara pembentukan Pansel KPK di masa pemerintahan Jokowi wajar dilakukan karena seleksi pimpinan membutuhkan proses dan persiapan.

"Putusan MK tersebut tidak mewajibkan pembentukan Pansel KPK harus oleh presiden yang baru dilantik. Justru jika dilakukan setelah pelantikan presiden baru, dikhawatirkan proses seleksi pimpinan dan Dewas KPK kurang waktu," kata Hariri dalam keterangannya, Rabu, 23 Oktober 2024.

Selain itu, substansi dalam pertimbangan putusan MK a qua dengan memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK adalah upaya menghindari penilaian berulang oleh Presiden dan DPR dalam masa periode yang sama.

Realisasi putusan MK ini, kata Hariri, telah dilakukan oleh Pansel KPK yang dipimpin Yusuf Atjeh.

Faktanya, penyerahan 20 nama calon pemimpin dan calon Dewas KPK diserahkan pada 1 Oktober 2024, bersamaan pelantikan anggota DPR baru. Artinya, Pansel KPK telah memenuhi kehendak putusan hukum nomor 112/PUU-XX/2022.

"Proses seleksi yang akuntabel dan transparan lebih substantif karena akan diawasi publik daripada proses seleksi yang terburu-buru," pungkasnya. 

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya