Berita

Ilustrasi logo KPK/RMOL

Hukum

KPK Panggil Politikus Golkar Bondowoso terkait Korupsi Dana PEN

RABU, 23 OKTOBER 2024 | 14:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Politikus Partai Golkar Bondowoso dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi terkait alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Rabu, 23 Oktober 2024, tim penyidik memanggil anggota DPRD Bondowoso Fraksi Golkar sekaligus pemilik CV Dhita Bangun Karya, Kukuh Rahardjo, sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Bondowoso, Jalan Veteran nomor 1, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur," kata Tessa kepada wartawan, Rabu siang, 23 Oktober 2024.


Selain itu, lanjut Tessa, tim penyidik juga memanggil 8 orang saksi lainnya. Yakni Akhmad Jupri selaku wiraswasta, Agus Yanto selaku PNS di Dinas PUPP Kabupaten Situbondo, Anike Frisa selaku swasta, Heri Susanto selaku swasta.

Selanjutnya, Afriadi selaku Direktur CV Artha Griya sekaligus Ketua Gapeksindo Kabupaten Situbondo, Aminatus Sholiha selaku istri Ony Kurniawan, Intan Aprilia selaku Bendahara CV Dhita Bangun Karya, dan Zainul Arifin alias Zainul Bolang selaku swasta.

Pada Selasa, 27 Agustus 2024, KPK resmi mengumumkan penyidikan baru terkait dugaan suap pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo tahun 2021-2024.

Penyidikan telah berlangsung sejak 6 Agustus 2024 ini menetapkan 2 orang tersangka, KS dan EP. Keduanya merupakan penyelenggara negara di Pemkab Situbondo. Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas dua tersangka dimaksud.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, dua tersangka dimaksud adalah Karna Suswandi (KS) selaku Bupati Situbondo, dan Eko Prionggo Jati (EP) selaku Kepala Bidang Bina Marga PUPP Kabupaten Situbondo.

Karna Suswandi sendiri telah mendeklarasikan diri sebagai tersangka melalui gugatan praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu telah dilayangkan pada Selasa, 17 September 2024.

Dalam pengembangan perkaranya, tim penyidik telah menggeledah rumah Dinas dan kantor Bupati Situbondo pada Rabu, 28 Agustus 2024. Hasilnya, tim penyidik mengamankan barang bukti elektronik, serta beberapa dokumen terkait pengadaan di Pemkab Situbondo.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya