Berita

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto/Repro

Politik

Ekonom: Mari Hormati dan Awasi Kinerja Kabinet Prabowo

RABU, 23 OKTOBER 2024 | 12:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penyusunan kabinet pemerintahan adalah murni hak prerogatif presiden. Termasuk Kabinet Merah Putih era Prabowo Subianto jumlahnya lebih banyak dibanding pemerintahan sebelumnya.

Pengamat ekonomi politik Mohammad Zulfikar Dachlan meyakini, Prabowo punya pertimbangan tersendiri dalam memilih puluhan menko/menteri dan puluhan wakil menteri serta beberapa pejabat lain di Kabinet Merah Putih.

Zulfikar juga percaya, tidak ada tekanan kepada Prabowo dalam menyusun komposisi kabinet bersama Gibran Rakabuming Raka.


"Kita harus hormati prerogatif presiden. Kalau belum apa-apa sudah curiga, berarti meremehkan beliau. Beri kesempatan dulu, kemudian mari kita awasi dan berikan nilai," kata Zulfikar, Rabu, 23 Oktober 2024.

Ia menyadari, tetap ada risiko di balik kabinet gemuk. Salah satunya soal anggaran gaji yang tidak akan sedikit. Belum lagi PR membelah kementerian yang awalnya hanya satu lalu dipecah menjadi beberapa kementerian.

Ditambah lagi soal kantor kementerian baru yang belum dibangun. Selain itu ada beberapa kementerian yang sepintas memiliki tugas yang beririsan.

"Bidang ekonomi cukup rumit. Ada Dewan Ekonomi, Badan Ekonomi, Kemenko Perekonomian. Lalu ada Kementerian Investasi, Badan Investasi. Yang paling mumet adalah Sri Mulyani dan Menteri PAN-RB," jelasnya.

Sementara itu, ekonom Gede Sandra sepakat bahwa pembentukan KMP merupakan prerogatif presiden yang harus dihormati. Termasuk sejumlah kementerian yang diisi pejabat karier dan profesional.

"Ini sesuai visi kabinet zaken atau berdasarkan keahlian. Semoga dalam perjalanannya amanah dan kebijakannya bermanfaat untuk peningkatan kemakmuran rakyat," kata Gede.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya