Berita

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto/Repro

Politik

Ekonom: Mari Hormati dan Awasi Kinerja Kabinet Prabowo

RABU, 23 OKTOBER 2024 | 12:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penyusunan kabinet pemerintahan adalah murni hak prerogatif presiden. Termasuk Kabinet Merah Putih era Prabowo Subianto jumlahnya lebih banyak dibanding pemerintahan sebelumnya.

Pengamat ekonomi politik Mohammad Zulfikar Dachlan meyakini, Prabowo punya pertimbangan tersendiri dalam memilih puluhan menko/menteri dan puluhan wakil menteri serta beberapa pejabat lain di Kabinet Merah Putih.

Zulfikar juga percaya, tidak ada tekanan kepada Prabowo dalam menyusun komposisi kabinet bersama Gibran Rakabuming Raka.


"Kita harus hormati prerogatif presiden. Kalau belum apa-apa sudah curiga, berarti meremehkan beliau. Beri kesempatan dulu, kemudian mari kita awasi dan berikan nilai," kata Zulfikar, Rabu, 23 Oktober 2024.

Ia menyadari, tetap ada risiko di balik kabinet gemuk. Salah satunya soal anggaran gaji yang tidak akan sedikit. Belum lagi PR membelah kementerian yang awalnya hanya satu lalu dipecah menjadi beberapa kementerian.

Ditambah lagi soal kantor kementerian baru yang belum dibangun. Selain itu ada beberapa kementerian yang sepintas memiliki tugas yang beririsan.

"Bidang ekonomi cukup rumit. Ada Dewan Ekonomi, Badan Ekonomi, Kemenko Perekonomian. Lalu ada Kementerian Investasi, Badan Investasi. Yang paling mumet adalah Sri Mulyani dan Menteri PAN-RB," jelasnya.

Sementara itu, ekonom Gede Sandra sepakat bahwa pembentukan KMP merupakan prerogatif presiden yang harus dihormati. Termasuk sejumlah kementerian yang diisi pejabat karier dan profesional.

"Ini sesuai visi kabinet zaken atau berdasarkan keahlian. Semoga dalam perjalanannya amanah dan kebijakannya bermanfaat untuk peningkatan kemakmuran rakyat," kata Gede.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya