Berita

Menteri Budi Arie Setiadi dan Wakil Menteri Ferry Juliantono/Ist

Politik

Duet Budi Arie-Ferry Juliantono Diharapkan Bawa Terobosan untuk Koperasi

RABU, 23 OKTOBER 2024 | 11:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi (Kemenkop), yang kini dipimpin oleh Menteri Budi Arie Setiadi dan Wakil Menteri Ferry Juliantono, menghadapi tantangan besar untuk terus mendorong pertumbuhan koperasi di Indonesia.

Budi Arie dan Ferry Juliantono dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Senin kemarin, 21 Oktober 2024.

Berdasarkan data ODS (Online Data System), per 31 Desember 2023 jumlah koperasi di Indonesia tercatat sebanyak 130.119 unit. Hingga akhir 2023 permodalan koperasi telah mencapai Rp275,06 triliun.


Peningkatan ini tentu saja tak lepas dari upaya  yang dilakukan oleh Kemenkop untuk mendukung pengembangan koperasi di Indonesia dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
 
Upaya ini juga membuat kontribusi usaha koperasi terhadap PDB nasional tumbuh dari 5,7 persen menjadi 6,2 persen di tahun 2024.

Beberapa kebijakan afirmatif yang telah diterapkan Kemenkop UKM untuk mendorong pengembangan koperasi di antaranya adalah program koperasi modern yang dilaksanakan mulai 2020 hingga 2023.

Hasilnya, sebanyak 400 koperasi sudah menjelma menjadi koperasi modern. Hingga akhir 2024 ditargetkan akan bertambah menjadi 500 koperasi.

Namun, di tengah capaian tersebut, kepemimpinan baru Budi Arie-Ferry Juliantono dituntut untuk membuat terobosan baru yang lebih inovatif.

Modal keberhasilan yang sudah dicapai diharapkan menjadi dasar untuk mempercepat pertumbuhan koperasi ke level yang lebih tinggi.

Terobosan ini tidak hanya harus memperkuat kelembagaan koperasi, tetapi juga harus mampu meningkatkan akses ke pasar global, mempercepat digitalisasi koperasi, dan mendorong inovasi bisnis koperasi di berbagai sektor strategis.

Untuk menghadapi tantangan zaman, Kemenkop UKM telah menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi 8/2021 tentang Koperasi Multi Pihak, yang memungkinkan kolaborasi sumber daya untuk memperkuat kelembagaan koperasi.

Di bawah kepemimpinan baru, langkah-langkah ini perlu diperkuat dengan strategi yang lebih adaptif, sehingga koperasi bisa menjadi aktor utama dalam pembangunan ekonomi nasional.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya