Presiden Prabowo Subianto sudah saatnya menunjukkan ketegasan dalam memimpin Kabinet Merah Putih. Di awal pemerintahannya, citra kabinet Prabowo langsung dicoreng dengan tindakan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.
Yandri diketahui menyebar surat undangan kepada kepala desa, ketua RT, RW, dan Posyandu, untuk acara pribadi, dengan menggunakan kop dan stempel resmi kementerian.
Surat berkop dan berstempel Menteri Desa dan Daerah Tertinggal itu langsung viral di media sosial dan media massa. Tindakan menteri baru itu langsung mendapat kritik keras dari berbagai tokoh.
Direktur Eksekutif Era Politik (Erapol) Indonesia Khafidlul Ulum mengatakan, tindakan yang dilakukan Yandri sangat memalukan dan mencoreng nama baik Kabinet Merah Putih yang baru berusia dua hari.
Surat berkop dan berstempel menteri itu jelas disengaja. Seorang menteri juga seharusnya sudah tahu bahwa tindakan memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi jelas melanggar aturan dan etika.
Padahal, baru dua hari lalu, para menteri dilantik dan bersumpah untuk melaksanakan undang-undang dan aturan yang berlaku, serta menjunjung tinggi etika.
"Seolah-olah mereka lupa dengan janji dan sumpah yang telah diucapkan," kata Ulum dalam keterangannya, Rabu 23 Oktober 2024.
Menurut Ulum, apa yang dilakukan Mendes Yandri itu merupakan contoh buruk. Padahal, dalam pidato pertamanya, Prabowo meminta para pejabat menjadi contoh yang bagi masyarakat. Jika pemimpin memberikan contoh buruk, maka masyarakat akan mengikutinya. Karena ikan busuk dimulai dari kepalanya.
Prabowo tentu harus ikut bertanggungjawab atas ulah anak buahnya. Prabowo harus bertindak tegas terhadap para pembantunya yang melanggar aturan dan etika.
"Jika tindakan memalukan itu dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat kepada pemerintahan Prabowo akan hilang," kata analis komunikasi politik itu.
Lebih jauh, Ulum berpandangan bahwa Prabowo akan sulit melaksanakan tugasnya sebagai kepala negara dan pemerintahan, jika tidak ada kepercayaan masyarakat terhadap Kabinet Merah Putih.