Berita

Guru honorer Supriyani/Net

Hukum

Jaksa Agung Diminta Tuntut Bebas Guru Honorer Supriyani

RABU, 23 OKTOBER 2024 | 05:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jaksa Agung didesak agar menuntut bebas guru honorer Supriyani yang mengajar di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Supriyani dijebloskan ke penjara gara-gara dituduh menghukum anak seorang polisi yang bertugas di Polsek Baito.

"Kalau sudah ditahap penuntutan, tolong Ibu Guru ini dituntut bebas Pak Jaksa Agung," tulis Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon melalui akun media sosial X yang dikutip Rabu, 23 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Jansen juga meminta agar majelis hakim bisa membebaskan guru tersebut melalui putusannya.

Jansen juga turut menyebutkan akun Mahkamah Agung serta Kapolri untuk memberikan atensi terhadap kasus ini.

"Jikapun ini dianggap sebuah kasus, kasus ini terkait Pendidikan. Bukan pidana," kata Jansen.

Jansen meyakini jika apa yang dilakukan guru tersebut tidak didasari niat jahat.

Jansen juga menilai jika sejak awal kasus tersebut sudah tidak memenuhi syarat untuk dipidana.

Menurut Jansen, apabila guru yang bersangkutan itu salah, akan lebih tepat jika diberi sanksi administrasi dan sanksi profesi oleh pimpinan tempatnya bekerja.

Di sisi lain, pihak sekolah sudah memberikan bantahan mengenai tudingan guru tersebut melakukan kekerasan.

Kabar terbaru, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, mengabulkan penangguhan penahanan guru honorer yang dipenjara karena menghukum anak oknum polisi. 

Penangguhan penahanan itu diberlakukan mulai Selasa 22 Oktober 2024.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya