Berita

Petisi Agus Salim diminta kembalikan donasi/Repro

Nusantara

Muncul Petisi Agus Salim Diminta Kembalikan Uang Donasi

RABU, 23 OKTOBER 2024 | 02:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Heboh uang donasi Agus Salim, korban penyiraman air keras yang menyebabkan matanya buta, memunculkan petisi.

Hal tersebut mencuat usai uang donasi Rp1,5 miliar yang terkumpul diduga disalahgunakan oleh Agus Salim dan keluarganya.

Melansir dari Change.org, petisi dengan judul "Kembalikan duit donator yang sudah disumbangkan kepada Agus korban penyiraman air keras" pada Rabu dini hari, 23 Oktober 2024, terpantau telah ditandatangani 77.249 orang.


Disebutkan, petisi dibuat sebagai bentuk kekecewaan donatur kepada korban penyiraman air keras, yaitu Agus Salim.

Lebih lanjut, dari petisi tersebut, donatur merasa uang disumbangkan kepada Agus tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Padahal saat awal kemunculan podcast bersama Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo, Agus pernah memohon kepada para warganet untuk memberikan donasi demi kesembuhan matanya.

“Kita masih ingat sekali permintaan agus pada waktu itu hanya satu, yaitu matanya kembali seperti dulu alias biasa melihat kembali”.

“Sekarang giliran donasi sudah terkumpul banyak Agus lupa akan tujuan awalnya dia meminta donasi bahkan uang donasi malah untuk membayar utang wawanya,” bunyi petisi tersebut.

Agus merupakan korban penyiraman air keras oleh bawahannya berinisial JJS (18).

Adapun motif pelaku melakukan penyiraman air keras gara-gara sakit hati dan tersinggung dengan ucapan korban.

Akibat peristiwa tersebut, Agus mengalami luka bakar hingga membuat matanya tidak dapat melihat secara normal.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya