Berita

Petisi Agus Salim diminta kembalikan donasi/Repro

Nusantara

Muncul Petisi Agus Salim Diminta Kembalikan Uang Donasi

RABU, 23 OKTOBER 2024 | 02:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Heboh uang donasi Agus Salim, korban penyiraman air keras yang menyebabkan matanya buta, memunculkan petisi.

Hal tersebut mencuat usai uang donasi Rp1,5 miliar yang terkumpul diduga disalahgunakan oleh Agus Salim dan keluarganya.

Melansir dari Change.org, petisi dengan judul "Kembalikan duit donator yang sudah disumbangkan kepada Agus korban penyiraman air keras" pada Rabu dini hari, 23 Oktober 2024, terpantau telah ditandatangani 77.249 orang.


Disebutkan, petisi dibuat sebagai bentuk kekecewaan donatur kepada korban penyiraman air keras, yaitu Agus Salim.

Lebih lanjut, dari petisi tersebut, donatur merasa uang disumbangkan kepada Agus tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Padahal saat awal kemunculan podcast bersama Pratiwi Noviyanthi dan Denny Sumargo, Agus pernah memohon kepada para warganet untuk memberikan donasi demi kesembuhan matanya.

“Kita masih ingat sekali permintaan agus pada waktu itu hanya satu, yaitu matanya kembali seperti dulu alias biasa melihat kembali”.

“Sekarang giliran donasi sudah terkumpul banyak Agus lupa akan tujuan awalnya dia meminta donasi bahkan uang donasi malah untuk membayar utang wawanya,” bunyi petisi tersebut.

Agus merupakan korban penyiraman air keras oleh bawahannya berinisial JJS (18).

Adapun motif pelaku melakukan penyiraman air keras gara-gara sakit hati dan tersinggung dengan ucapan korban.

Akibat peristiwa tersebut, Agus mengalami luka bakar hingga membuat matanya tidak dapat melihat secara normal.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya