Berita

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin/Ist

Politik

Menghadap Burhanuddin, Ara Siapkan Opsi Lahan Sitaan Kejagung Jadi Perumahan Rakyat

SELASA, 22 OKTOBER 2024 | 20:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait tancap gas di hari pertama kerja dengan menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Tujuan Ara sapaan akrab Maruarar menemui Jaksa Agung untuk audiensi dan berdiskusi soal peluang penggunaan lahan-lahan sitaan Kejaksaan Agung di sekitar Jabodetabek untuk pembangunan program rumah.

Terlebih, Ara mengakui bahwa Kementerian baru ini anggarannya terbatas.


"Di tengah keterbatasan anggaran yang ada, kita bisa memanfaatkan lahan-lahan sitaan dari para koruptor untuk digunakan untuk rakyat," kata Ara.

Selain menghadap Jaksa Agung, Ara juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.

"Nanti kami akan segera minta waktu dengan Ibu Menteri Keuangan supaya prosesnya bisa berjalan dengan cepat, dan juga itu bisa dalam seratus hari program Pak Prabowo bisa kita wujudkan. Langkah itu kita bisa mulai gerakan membangun dan bergotong-royong membangun rumah untuk rakyat," kata Ara.

Tak lupa, Ara juga menyebut bakal menggandeng sejumlah pengusaha dalam menjalankan program ini.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan pihaknya menyambut baik rencana Ara.

"Kebetulan di kami, di kejaksaan itu kita punya tanah-tanah sitaan dan kita akan sinergikan bagaimana tanah-tanah ini bisa digunakan untuk kepentingan rakyat. Dan tentunya memerlukan mekanisme dan waktu yang untuk penyelesaiannya. Kita sudah memulainya, hari ini kita memulainya dan Insya Allah tidak terlalu lama lagi kita ada kejelasan berapa hektare," kata Burhanuddin.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya