Foto ilustrasi: tangkapan layar harga Toyota Celica di marketplace
Sanitiar Burhanuddin yang baru diambil sumpah dan dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Jaksa Agung kembali tercatat memiliki kekayaan Rp11.840.701.499.
Angka tersebut diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Burhanuddin yang diunggah situs elhkpn.kpk.go.id. LHKPN tersebut disampaikan Burhanuddin pada 7 Februari 2024.
Berdasarkan LHKPN tersebut, Burhanuddin memiliki dua bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung Barat dan Tangerang Selatan dengan total nilai Rp5.325.000.000.
Adik politisi PDIP Tubagus Hasanuddin itu tercatat hanya memiliki satu unit mobil yakni Toyota Celica Minibus tahun 2002 senilai Rp44.286.750.
(Tangkapan layar)
Selain tanah dan kendaraan, kekayaan Burhanuddin lainnya terdiri dari harta bergerak lainnya sebesar Rp350.272.033, serta kas dan setara kas sebesar Rp6.121.142.716.
Burhanuddin tercatat tidak memiliki surat berharga, hutang, dan harta lainnya.
Burhanuddin dilantik Prabowo menjadi Jaksa Agung di Istana Negara Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.
Pelantikan Burhanuddin berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 135/P tahun 2024 tentang Pengangkatan Jaksa Agung RI.
"Mengangkat ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia," bunyi Keppres yang ditandatangani Prabowo.
Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan
Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40
Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS
Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29
Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa
Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23
Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman
Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16
Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan
Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33
Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis
Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26
Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar
Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11
Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029
Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32
Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani
Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21
Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal
Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04
Selengkapnya