Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary/RMOL

Presisi

Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Donasi Dilaporkan ke Polda Metro

Laporan: Chiesa Arin Selomita
SELASA, 22 OKTOBER 2024 | 18:06 WIB

Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari seorang warga yaitu M. Agus Salim terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.

Laporan yang dilayangkan Agus teregistrasi dengan nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Oktober 2024 dengan penyertaan Pasal 27 A UU 1/2024 tentang ITE dan atau Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP Jo Pasal 45 ayat 4 terkait pencemaran nama baik dan fitnah.

Laporan dilayangkan terhadap terlapor yaitu Pratiwi Noviyanthi, yang menyangkut pengelolaan dana donasi sebesar Rp1,4 miliar yang dikumpulkan untuk korban penyiraman air keras.


“Saudara MAS melaporkan dugaan pencemaran nama baik serta ancaman melalui media elektronik yang dilakukan oleh PN. Laporan ini kami terima pada tanggal 19 Oktober 2024 dan akan segera kami tindaklanjuti,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary.

Kasus ini bermula ketika Agus, korban penyerangan air keras pada Agustus 2024, mengalami kebutaan dan membutuhkan biaya besar untuk perawatan.

Dalam upaya membantu, terlapor Novi menggalang donasi melalui sebuah podcast, di mana dana sebesar Rp1,4 miliar berhasil terkumpul melalui rekening milik Novi.

Namun, Agus mengklaim bahwa Novi kemudian meminta agar dana tersebut dikirimkan kembali ke rekening yayasan milik Novi.

Agus juga merasa terancam dan dituduh tidak amanah dalam mengelola dana donasi tersebut, yang menimbulkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

“Kami akan dalami kasus ini, terutama terkait klaim bahwa korban difitnah tidak amanah terhadap donasi yang sudah terkumpul. Ini akan menjadi fokus penyelidikan kami,” jelas Ade Ary.

Sementara itu, pada tanggal yang sama, sebuah petisi di platform Change.org menyerukan pengembalian dana donasi dan mengungkapkan kekecewaan para donatur terhadap Agus.

Para donatur menuduh bahwa Agus tidak menggunakan uang donasi sebagaimana mestinya.

“Kita masih ingat sekali permintaan Agus pada waktu itu hanya satu, matanya kembali seperti dulu alias bisa melihat lagi. Sekarang giliran donasi sudah terkumpul banyak, Agus lupa akan tujuan awalnya, bahkan uang donasi malah untuk membayar utang,” tulis akun Rizky Pras, pembuat petisi di platform tersebut.

Sebagian besar netizen juga menuliskan komentar serupa, menyebut Agus menyalahgunakan dana donasi dan menuntut agar uang tersebut dikembalikan.

Kasus ini memperkeruh suasana, karena sebagian publik mulai meragukan integritas korban terkait pengelolaan dana.

Laporan ini menambah daftar panjang kasus pencemaran nama baik yang ditangani oleh Polda Metro Jaya, terutama yang dilakukan melalui media elektronik.

Kasus-kasus serupa sering kali bermula dari kesalahpahaman dalam komunikasi online, yang kemudian berkembang menjadi permasalahan hukum.

“Setiap orang harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan komunikasi elektronik. Jika ada hal yang merugikan orang lain, kami akan bertindak tegas,” tutup Ade Ary.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya