Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary/RMOL

Presisi

Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Donasi Dilaporkan ke Polda Metro

Laporan: Chiesa Arin Selomita
SELASA, 22 OKTOBER 2024 | 18:06 WIB

Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari seorang warga yaitu M. Agus Salim terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.

Laporan yang dilayangkan Agus teregistrasi dengan nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Oktober 2024 dengan penyertaan Pasal 27 A UU 1/2024 tentang ITE dan atau Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP Jo Pasal 45 ayat 4 terkait pencemaran nama baik dan fitnah.

Laporan dilayangkan terhadap terlapor yaitu Pratiwi Noviyanthi, yang menyangkut pengelolaan dana donasi sebesar Rp1,4 miliar yang dikumpulkan untuk korban penyiraman air keras.

“Saudara MAS melaporkan dugaan pencemaran nama baik serta ancaman melalui media elektronik yang dilakukan oleh PN. Laporan ini kami terima pada tanggal 19 Oktober 2024 dan akan segera kami tindaklanjuti,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary.

Kasus ini bermula ketika Agus, korban penyerangan air keras pada Agustus 2024, mengalami kebutaan dan membutuhkan biaya besar untuk perawatan.

Dalam upaya membantu, terlapor Novi menggalang donasi melalui sebuah podcast, di mana dana sebesar Rp1,4 miliar berhasil terkumpul melalui rekening milik Novi.

Namun, Agus mengklaim bahwa Novi kemudian meminta agar dana tersebut dikirimkan kembali ke rekening yayasan milik Novi.

Agus juga merasa terancam dan dituduh tidak amanah dalam mengelola dana donasi tersebut, yang menimbulkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

“Kami akan dalami kasus ini, terutama terkait klaim bahwa korban difitnah tidak amanah terhadap donasi yang sudah terkumpul. Ini akan menjadi fokus penyelidikan kami,” jelas Ade Ary.

Sementara itu, pada tanggal yang sama, sebuah petisi di platform Change.org menyerukan pengembalian dana donasi dan mengungkapkan kekecewaan para donatur terhadap Agus.

Para donatur menuduh bahwa Agus tidak menggunakan uang donasi sebagaimana mestinya.

“Kita masih ingat sekali permintaan Agus pada waktu itu hanya satu, matanya kembali seperti dulu alias bisa melihat lagi. Sekarang giliran donasi sudah terkumpul banyak, Agus lupa akan tujuan awalnya, bahkan uang donasi malah untuk membayar utang,” tulis akun Rizky Pras, pembuat petisi di platform tersebut.

Sebagian besar netizen juga menuliskan komentar serupa, menyebut Agus menyalahgunakan dana donasi dan menuntut agar uang tersebut dikembalikan.

Kasus ini memperkeruh suasana, karena sebagian publik mulai meragukan integritas korban terkait pengelolaan dana.

Laporan ini menambah daftar panjang kasus pencemaran nama baik yang ditangani oleh Polda Metro Jaya, terutama yang dilakukan melalui media elektronik.

Kasus-kasus serupa sering kali bermula dari kesalahpahaman dalam komunikasi online, yang kemudian berkembang menjadi permasalahan hukum.

“Setiap orang harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan komunikasi elektronik. Jika ada hal yang merugikan orang lain, kami akan bertindak tegas,” tutup Ade Ary.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya