Berita

Ilustrasi PDIP/RMOLNetwork

Politik

PDIP Perlu di Luar Pemerintahan untuk Selamatkan Demokrasi

SELASA, 22 OKTOBER 2024 | 12:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sudah seharusnya PDIP berada di luar pemerintahan. Sehingga sistem demokrasi di Indonesia bisa tetap terjaga. 

Menurut analis politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, tidak masuknya PDIP ke kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membuat lega sebagian anak bangsa, terutama yang pro demokrasi.

"Sebab, dengan begitu masih ada  partai yang mau berada di luar pemerintahan yang akan menjalankan fungsi partai oposisi," kata Jamiluddin Ritonga kepada RMOL, Selasa, 22 Oktober 2024.


Jamiluddin berpendapat, meskipun PDIP tidak ingin disebut oposisi, namun dengan berada di luar pemerintahan, maka partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu dapat melaksanakan check and balances.

"Melalui check and balances, diharapkan kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif tetap sederajat. Dengan begitu, tiga lembaga negara tersebut dapat saling mengawasi satu sama lainnya," tuturnya.

Ia menambahkan, pengawasan dalam kesetaraan diperlukan agar pemusatan kekuasaan, seperti yang terjadi dalam satu dekade terakhir, dapat dicegah.

"Hal itu diperlukan agar kesewenang-wenangan lembaga negara tertentu dapat diminimalkan," tutupnya. 

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Puan Maharani menyatakan tidak ada kader banteng yang masuk ke kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dengan kata lain, PDIP akan berada di luar pemerintahan selama 5 tahun ke depan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya