Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Mahfud MD Sentil Yandri Susanto Pakai Kop Surat Kemendes untuk Kepentingan Pribadi

SELASA, 22 OKTOBER 2024 | 11:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengkritik undangan yang diduga dibuat Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto perihal peringatan haul untuk almarhum ibunya.

Mantan Cawapres 2024 ini mempertanyakan maksud Yandri yang baru saja dilantik Presiden Prabowo, Senin kemarin 21 Oktober 2024, memakai kop surat Kementerian Desa untuk kepentingan pribadi. 

"Kalau benar surat di bawah ini dari Menteri, maka ini keliru," tulis Mahfud seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Selasa 22 Oktober 2024.


Surat undangan tersebut ditujukan untuk pada para Kepala Desa, Sekretaris Desa, staf desa, Ketua RW/RT, kader PKK, kader Posyandu se-Kecamatan Kramat Watu, Kabupaten Serang, Banten.

Lokasi peringatan haul atau peringatan meninggalnya sang ibunda Yandri di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Mamun, Kabupaten Serang, Banten.

Menurut Mahfud MD, acara haul Ibu dan peringatan hari agama di Pondok Pesantren mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. 

"Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Untuk ke depannya, hati-hati," kata Mahfud memperingatkan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya