Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Mahfud MD Sentil Yandri Susanto Pakai Kop Surat Kemendes untuk Kepentingan Pribadi

SELASA, 22 OKTOBER 2024 | 11:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengkritik undangan yang diduga dibuat Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto perihal peringatan haul untuk almarhum ibunya.

Mantan Cawapres 2024 ini mempertanyakan maksud Yandri yang baru saja dilantik Presiden Prabowo, Senin kemarin 21 Oktober 2024, memakai kop surat Kementerian Desa untuk kepentingan pribadi. 

"Kalau benar surat di bawah ini dari Menteri, maka ini keliru," tulis Mahfud seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Selasa 22 Oktober 2024.


Surat undangan tersebut ditujukan untuk pada para Kepala Desa, Sekretaris Desa, staf desa, Ketua RW/RT, kader PKK, kader Posyandu se-Kecamatan Kramat Watu, Kabupaten Serang, Banten.

Lokasi peringatan haul atau peringatan meninggalnya sang ibunda Yandri di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Mamun, Kabupaten Serang, Banten.

Menurut Mahfud MD, acara haul Ibu dan peringatan hari agama di Pondok Pesantren mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. 

"Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Untuk ke depannya, hati-hati," kata Mahfud memperingatkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya