Berita

Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Azmi Syahputra/Ist

Publika

Setetes Air dalam Samudera Penegakan Hukum pada Kabinet Merah Putih

OLEH: AZMI SYAHPUTRA
SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 20:43 WIB

HUKUM itu semestinya mempunyai nada yang sama sekaligus jadi alat yang luwes guna mencapai tujuan, yakni melalui hukum manusia akan mendapatkan keadilan.

Keadilanlah yang seharusnya menjadi tujuan yang harus dikejar, sekalipun diketahui banyak sudah catatan dalam pembangunan dan benturan dan robeknya wajah hukum, namun jika optimis guna membahas untuk perbaikan maka “reformasi hukum dan keadilan” adalah dua kata kunci esensial, terkait keseluruhan sistem hukum, politik dan sistem sosial.

Ini harus jadi perhatian dan keprihatinan yang menjadikan indeks persepsi angka korupsi bangsa ini masih belum baik, karenanya supremasi hukum harus dibangun berdasarkan suatu tatanan hukum.


Perlu peningkatan kualitas penegakan hukum, dipantaskan kualitas SDM aparat penegak hukum, kualitas institusional, kualitas sarana-prasarana, kualitas perundang-undangan, kualitas budaya hukum, namun sorotan Presiden Prabowo melalui Kabinet Merah Putih  haruslah fokus pada kualitas SDM perlu re-evaluasi, reorientasi termasuk pula reformasi di bidang pendidikan hukum.
 
Jantung praktik hukum dan keadilan itu adalah masyarakat, praktik hukum tidak mungkin berada pada ruang hampa. Saat ini kita berada dan sedang menghadapi masyarakat terbuka (open society) yang mana embrionya bermula dari arus globalisasi informasi yang melanda aspek kehidupan, termasuk yang paling privat sekalipun.

Karenanya dalam masyarakat terbuka dan modern saat ini, diperlukan keterbukaan dari institusi hukum terhadap realitas sosial yang dihadapi. Artinya, institusi hukum harus siap untuk menghadapi tantangan-tantangan ,harapan, kritik dan masukan masyarakat.

Sebab, institusi hukum akan diakui keberadaannya bila koeksistensi dengan realitas sosial masyarakat, maka konsekuensinya dengan demikian partisipasi masyarakat dan demokrasi harus menjadi acuan utama untuk mewujudkan hukum yang responsif.

Hukum itu harus bisa membentuk masyarakat bahagia, hukum harus bergerak menciptakan tatanan keharmonisan, kedamaian, ketertiban dan kesejahteraan bagi masyarakat. Jangan sampai menjadi hukum yang melumpuhkan (disabling law).

Arah hukum memberikan inspirasi baru, spirit baru, hukum itu harus terus bergerak menuju sesuatu yang ada di depan, yaitu tujuan nasional bangsa Indonesia.

Jadi semua elemen penyelenggara negara, terutama penegak hukum harus berani menerjemahkan sesuai kebutuhan masyarakat, hukum harus memberikan inspirasi dan inovasi baru bagi masyarakat agar  peran dan fungsinya bagi pembangunan kehidupan yang dirasakan aman, damai, sejahtera, bermartabat sedapat mungkin dapat direalisasikan.

Domain hukum harus menciptakan keadilan, pun kiranya dirasakan pada tiap-tiap pribadi dalam kehidupan bersama. Karenanya hukum tidak boleh kehilangan maknanya, kalaupun diskresi itu dilakukan semata untuk memperoleh keadilan, dengan demikian fleksibilitas hukum yang responsif itu akan tinggi terhadap hal-hal lain di luar tujuan hukum, termasuk dalam menghadapi modus dan kejahatan baru serta ketinggalan undang-undang.
 
Fungsi hukum dalam operasionalnya harus pula menggunakan pertimbangan hak asasi, kebijakan yang solutif.

Penegakan hukum bukan bicara kalah menang, namun problem solving. Karenanya hukum, keadilan, dan kekuasaan bukanlah sesuatu tabu untuk disatukan, sepanjang ada pertimbangan keadilan dan nurani, pertanggungjawaban di situ. Karena kalau hukum cenderung diabaikan suatu ketika akan jadi “bom waktu", termasuk “pembusukan hukum“ itu sendiri.

Yakinlah instrumentasi hukum itu tidaklah selalu buruk, karenanya mari Kabinet Merah Putih dan seluruh jajaran masyarakat dapat memberikan contoh praktik kehidupan dan mencatatkan kenangan diri dalam bingkai negara hukum yang sebenarnya agar tidak menjadi bagian penyalahgunaan keadilan, apalagi bila sampai kebijakan hukum semakin banyak menimbulkan kesenjangan.

Hal ini akan lebih mengkhawatirkan dibanding kemiskinan. Namun kita semua harus optimis dengan spirit Kabinet Merah Putih yang diharapkan melalui reformasi hukum dan keadilan akan terwujud tatanan sinar kemanfaatan pada potret dan rasa dalam ketertiban, kepastian, kesejahteraan, dan keadilan di ruang kehidupan berbangsa dan mampu memenuhi harapan semua warga masyarakat.

Selamat bekerja Kabinet Merah Putih.

Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya