Berita

Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Azmi Syahputra/Ist

Publika

Setetes Air dalam Samudera Penegakan Hukum pada Kabinet Merah Putih

OLEH: AZMI SYAHPUTRA
SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 20:43 WIB

HUKUM itu semestinya mempunyai nada yang sama sekaligus jadi alat yang luwes guna mencapai tujuan, yakni melalui hukum manusia akan mendapatkan keadilan.

Keadilanlah yang seharusnya menjadi tujuan yang harus dikejar, sekalipun diketahui banyak sudah catatan dalam pembangunan dan benturan dan robeknya wajah hukum, namun jika optimis guna membahas untuk perbaikan maka “reformasi hukum dan keadilan” adalah dua kata kunci esensial, terkait keseluruhan sistem hukum, politik dan sistem sosial.

Ini harus jadi perhatian dan keprihatinan yang menjadikan indeks persepsi angka korupsi bangsa ini masih belum baik, karenanya supremasi hukum harus dibangun berdasarkan suatu tatanan hukum.


Perlu peningkatan kualitas penegakan hukum, dipantaskan kualitas SDM aparat penegak hukum, kualitas institusional, kualitas sarana-prasarana, kualitas perundang-undangan, kualitas budaya hukum, namun sorotan Presiden Prabowo melalui Kabinet Merah Putih  haruslah fokus pada kualitas SDM perlu re-evaluasi, reorientasi termasuk pula reformasi di bidang pendidikan hukum.
 
Jantung praktik hukum dan keadilan itu adalah masyarakat, praktik hukum tidak mungkin berada pada ruang hampa. Saat ini kita berada dan sedang menghadapi masyarakat terbuka (open society) yang mana embrionya bermula dari arus globalisasi informasi yang melanda aspek kehidupan, termasuk yang paling privat sekalipun.

Karenanya dalam masyarakat terbuka dan modern saat ini, diperlukan keterbukaan dari institusi hukum terhadap realitas sosial yang dihadapi. Artinya, institusi hukum harus siap untuk menghadapi tantangan-tantangan ,harapan, kritik dan masukan masyarakat.

Sebab, institusi hukum akan diakui keberadaannya bila koeksistensi dengan realitas sosial masyarakat, maka konsekuensinya dengan demikian partisipasi masyarakat dan demokrasi harus menjadi acuan utama untuk mewujudkan hukum yang responsif.

Hukum itu harus bisa membentuk masyarakat bahagia, hukum harus bergerak menciptakan tatanan keharmonisan, kedamaian, ketertiban dan kesejahteraan bagi masyarakat. Jangan sampai menjadi hukum yang melumpuhkan (disabling law).

Arah hukum memberikan inspirasi baru, spirit baru, hukum itu harus terus bergerak menuju sesuatu yang ada di depan, yaitu tujuan nasional bangsa Indonesia.

Jadi semua elemen penyelenggara negara, terutama penegak hukum harus berani menerjemahkan sesuai kebutuhan masyarakat, hukum harus memberikan inspirasi dan inovasi baru bagi masyarakat agar  peran dan fungsinya bagi pembangunan kehidupan yang dirasakan aman, damai, sejahtera, bermartabat sedapat mungkin dapat direalisasikan.

Domain hukum harus menciptakan keadilan, pun kiranya dirasakan pada tiap-tiap pribadi dalam kehidupan bersama. Karenanya hukum tidak boleh kehilangan maknanya, kalaupun diskresi itu dilakukan semata untuk memperoleh keadilan, dengan demikian fleksibilitas hukum yang responsif itu akan tinggi terhadap hal-hal lain di luar tujuan hukum, termasuk dalam menghadapi modus dan kejahatan baru serta ketinggalan undang-undang.
 
Fungsi hukum dalam operasionalnya harus pula menggunakan pertimbangan hak asasi, kebijakan yang solutif.

Penegakan hukum bukan bicara kalah menang, namun problem solving. Karenanya hukum, keadilan, dan kekuasaan bukanlah sesuatu tabu untuk disatukan, sepanjang ada pertimbangan keadilan dan nurani, pertanggungjawaban di situ. Karena kalau hukum cenderung diabaikan suatu ketika akan jadi “bom waktu", termasuk “pembusukan hukum“ itu sendiri.

Yakinlah instrumentasi hukum itu tidaklah selalu buruk, karenanya mari Kabinet Merah Putih dan seluruh jajaran masyarakat dapat memberikan contoh praktik kehidupan dan mencatatkan kenangan diri dalam bingkai negara hukum yang sebenarnya agar tidak menjadi bagian penyalahgunaan keadilan, apalagi bila sampai kebijakan hukum semakin banyak menimbulkan kesenjangan.

Hal ini akan lebih mengkhawatirkan dibanding kemiskinan. Namun kita semua harus optimis dengan spirit Kabinet Merah Putih yang diharapkan melalui reformasi hukum dan keadilan akan terwujud tatanan sinar kemanfaatan pada potret dan rasa dalam ketertiban, kepastian, kesejahteraan, dan keadilan di ruang kehidupan berbangsa dan mampu memenuhi harapan semua warga masyarakat.

Selamat bekerja Kabinet Merah Putih.

Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

UPDATE

Komisi IX Dukung Pakai Label Harga pada Menu MBG

Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:05

Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta Gratis Saat Lebaran 2026

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:45

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Kota Bekasi Dibuka 3 Maret

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:29

Kenali Aturan Baru Umrah Ramadan dari Arab Saudi

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:19

Merger Raksasa Pakan Ternak, Momentum Kebangkitan Peternak Lokal

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:08

Aktivasi Akun Coretax Nyaris Tembus 15 Juta, Lapor SPT Tahunan 4,95 Juta

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:57

Lebaran 2026: Ini Stasiun, Bandara, Terminal, dan Pelabuhan Terpadat Saat Arus Mudik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:25

Gelar Pasar Murah Ramadan Tangerang Raya, Legislator PAN: Arahan Ketum

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:04

Trem di Italia Anjlok Hantam Bangunan, Dua Tewas Puluhan Terluka

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:31

Selengkapnya