Berita

Kolase Maman Abdurrahman dengan bendera BEM Nusantara/RMOL

Politik

Mantan Pendiri BEM Nusantara Kini Dapat Tugas Urus UMKM

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 18:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Politikus Golkar Maman Abdurrahman resmi dilantik sebagai Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Sebagai politikus muda beringin, Maman terbilang memiliki pengalaman segudang yang dimulai dari bangku kuliah.

Pria kelahiran Pontianak pada 10 September 1980 itu mengenyam pendidikan dasarnya di Jakarta. Memasuki usia remaja, ia melanjutkan sekolah di SMPN 13 Pontianak dan SMAN 3 Pontianak.


Setelah itu, Maman kembali ke Jakarta untuk mengejar gelar sarjana di bidang Teknik Perminyakan di Universitas Trisakti, yang ia raih pada tahun 2008.

Semasa kuliah, Maman sangat aktif dalam organisasi mahasiswa dan pernah menjabat sebagai Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti. Ia juga tercatat pernah mendirikan BEM Nusantara (Bemnus), suatu aliansi BEM seluruh Indonesia yang melibatkan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.

Bemnus hingga kini masih aktif menggelar konsolidasi tiap tahun dan memformulasikan aspirasi mahasiswa sebagai masukan kepada pemerintah.   

Setelah lulus, Maman sempat bergelut di dunia usaha. Menurut info yang diperoleh, usahanya banyak berkutat di dunia pertambangan.

Ia pun bergabung bersama Partai Golkar dan sempat menjadi Tenaga Ahli di Kementerian Sosial saat pos ini dijabat Idrus Marham (saat itu Sekjen Golkar).

Kemudian dirinya menjadi Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPR dan akhirnya menduduki posisi Wakil Ketua Komisi VII DPR yang bertanggung jawab di bidang energi, riset, teknologi, dan lingkungan hidup.

Di partai berlambang beringin itu, Maman sempat menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) hingga Ketua DPD Golkar Kalimantan Barat.

Di Kabinet Merah Putih, Maman mendapat tugas dari Prabowo sebagai menteri yang mengurusi UMKM. UMKM sendiri merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Terbukti di masa-masa krisis, sektor ini menjadi lingkup vital yang menyelamatkan perekonomian bangsa.

Merujuk data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pelaporan 2023, Maman tercatat memiliki total Rp15,78 miliar.

Itu berasal dari tanah dan bangunan dengan total nilai sebesar Rp15,72 miliar, dua transportasi berbentuk Toyota Alphard tahun 2018 dan Toyota Innova Venturer senilai Rp1,225 miliar, plus ditambah harta lainnya, dikurangi utang sebesar Rp2,76 miliar.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya