Berita

Kolase Maman Abdurrahman dengan bendera BEM Nusantara/RMOL

Politik

Mantan Pendiri BEM Nusantara Kini Dapat Tugas Urus UMKM

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 18:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Politikus Golkar Maman Abdurrahman resmi dilantik sebagai Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Sebagai politikus muda beringin, Maman terbilang memiliki pengalaman segudang yang dimulai dari bangku kuliah.

Pria kelahiran Pontianak pada 10 September 1980 itu mengenyam pendidikan dasarnya di Jakarta. Memasuki usia remaja, ia melanjutkan sekolah di SMPN 13 Pontianak dan SMAN 3 Pontianak.


Setelah itu, Maman kembali ke Jakarta untuk mengejar gelar sarjana di bidang Teknik Perminyakan di Universitas Trisakti, yang ia raih pada tahun 2008.

Semasa kuliah, Maman sangat aktif dalam organisasi mahasiswa dan pernah menjabat sebagai Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti. Ia juga tercatat pernah mendirikan BEM Nusantara (Bemnus), suatu aliansi BEM seluruh Indonesia yang melibatkan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.

Bemnus hingga kini masih aktif menggelar konsolidasi tiap tahun dan memformulasikan aspirasi mahasiswa sebagai masukan kepada pemerintah.   

Setelah lulus, Maman sempat bergelut di dunia usaha. Menurut info yang diperoleh, usahanya banyak berkutat di dunia pertambangan.

Ia pun bergabung bersama Partai Golkar dan sempat menjadi Tenaga Ahli di Kementerian Sosial saat pos ini dijabat Idrus Marham (saat itu Sekjen Golkar).

Kemudian dirinya menjadi Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPR dan akhirnya menduduki posisi Wakil Ketua Komisi VII DPR yang bertanggung jawab di bidang energi, riset, teknologi, dan lingkungan hidup.

Di partai berlambang beringin itu, Maman sempat menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) hingga Ketua DPD Golkar Kalimantan Barat.

Di Kabinet Merah Putih, Maman mendapat tugas dari Prabowo sebagai menteri yang mengurusi UMKM. UMKM sendiri merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Terbukti di masa-masa krisis, sektor ini menjadi lingkup vital yang menyelamatkan perekonomian bangsa.

Merujuk data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pelaporan 2023, Maman tercatat memiliki total Rp15,78 miliar.

Itu berasal dari tanah dan bangunan dengan total nilai sebesar Rp15,72 miliar, dua transportasi berbentuk Toyota Alphard tahun 2018 dan Toyota Innova Venturer senilai Rp1,225 miliar, plus ditambah harta lainnya, dikurangi utang sebesar Rp2,76 miliar.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya