Berita

Kolase Maman Abdurrahman dengan bendera BEM Nusantara/RMOL

Politik

Mantan Pendiri BEM Nusantara Kini Dapat Tugas Urus UMKM

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 18:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Politikus Golkar Maman Abdurrahman resmi dilantik sebagai Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Sebagai politikus muda beringin, Maman terbilang memiliki pengalaman segudang yang dimulai dari bangku kuliah.

Pria kelahiran Pontianak pada 10 September 1980 itu mengenyam pendidikan dasarnya di Jakarta. Memasuki usia remaja, ia melanjutkan sekolah di SMPN 13 Pontianak dan SMAN 3 Pontianak.


Setelah itu, Maman kembali ke Jakarta untuk mengejar gelar sarjana di bidang Teknik Perminyakan di Universitas Trisakti, yang ia raih pada tahun 2008.

Semasa kuliah, Maman sangat aktif dalam organisasi mahasiswa dan pernah menjabat sebagai Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti. Ia juga tercatat pernah mendirikan BEM Nusantara (Bemnus), suatu aliansi BEM seluruh Indonesia yang melibatkan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.

Bemnus hingga kini masih aktif menggelar konsolidasi tiap tahun dan memformulasikan aspirasi mahasiswa sebagai masukan kepada pemerintah.   

Setelah lulus, Maman sempat bergelut di dunia usaha. Menurut info yang diperoleh, usahanya banyak berkutat di dunia pertambangan.

Ia pun bergabung bersama Partai Golkar dan sempat menjadi Tenaga Ahli di Kementerian Sosial saat pos ini dijabat Idrus Marham (saat itu Sekjen Golkar).

Kemudian dirinya menjadi Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPR dan akhirnya menduduki posisi Wakil Ketua Komisi VII DPR yang bertanggung jawab di bidang energi, riset, teknologi, dan lingkungan hidup.

Di partai berlambang beringin itu, Maman sempat menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) hingga Ketua DPD Golkar Kalimantan Barat.

Di Kabinet Merah Putih, Maman mendapat tugas dari Prabowo sebagai menteri yang mengurusi UMKM. UMKM sendiri merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Terbukti di masa-masa krisis, sektor ini menjadi lingkup vital yang menyelamatkan perekonomian bangsa.

Merujuk data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pelaporan 2023, Maman tercatat memiliki total Rp15,78 miliar.

Itu berasal dari tanah dan bangunan dengan total nilai sebesar Rp15,72 miliar, dua transportasi berbentuk Toyota Alphard tahun 2018 dan Toyota Innova Venturer senilai Rp1,225 miliar, plus ditambah harta lainnya, dikurangi utang sebesar Rp2,76 miliar.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya