Berita

Kolase Maman Abdurrahman dengan bendera BEM Nusantara/RMOL

Politik

Mantan Pendiri BEM Nusantara Kini Dapat Tugas Urus UMKM

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 18:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Politikus Golkar Maman Abdurrahman resmi dilantik sebagai Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Sebagai politikus muda beringin, Maman terbilang memiliki pengalaman segudang yang dimulai dari bangku kuliah.

Pria kelahiran Pontianak pada 10 September 1980 itu mengenyam pendidikan dasarnya di Jakarta. Memasuki usia remaja, ia melanjutkan sekolah di SMPN 13 Pontianak dan SMAN 3 Pontianak.


Setelah itu, Maman kembali ke Jakarta untuk mengejar gelar sarjana di bidang Teknik Perminyakan di Universitas Trisakti, yang ia raih pada tahun 2008.

Semasa kuliah, Maman sangat aktif dalam organisasi mahasiswa dan pernah menjabat sebagai Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti. Ia juga tercatat pernah mendirikan BEM Nusantara (Bemnus), suatu aliansi BEM seluruh Indonesia yang melibatkan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.

Bemnus hingga kini masih aktif menggelar konsolidasi tiap tahun dan memformulasikan aspirasi mahasiswa sebagai masukan kepada pemerintah.   

Setelah lulus, Maman sempat bergelut di dunia usaha. Menurut info yang diperoleh, usahanya banyak berkutat di dunia pertambangan.

Ia pun bergabung bersama Partai Golkar dan sempat menjadi Tenaga Ahli di Kementerian Sosial saat pos ini dijabat Idrus Marham (saat itu Sekjen Golkar).

Kemudian dirinya menjadi Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPR dan akhirnya menduduki posisi Wakil Ketua Komisi VII DPR yang bertanggung jawab di bidang energi, riset, teknologi, dan lingkungan hidup.

Di partai berlambang beringin itu, Maman sempat menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) hingga Ketua DPD Golkar Kalimantan Barat.

Di Kabinet Merah Putih, Maman mendapat tugas dari Prabowo sebagai menteri yang mengurusi UMKM. UMKM sendiri merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Terbukti di masa-masa krisis, sektor ini menjadi lingkup vital yang menyelamatkan perekonomian bangsa.

Merujuk data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pelaporan 2023, Maman tercatat memiliki total Rp15,78 miliar.

Itu berasal dari tanah dan bangunan dengan total nilai sebesar Rp15,72 miliar, dua transportasi berbentuk Toyota Alphard tahun 2018 dan Toyota Innova Venturer senilai Rp1,225 miliar, plus ditambah harta lainnya, dikurangi utang sebesar Rp2,76 miliar.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Wall Street Menguat Ditopang Kebangkitan Saham Teknologi

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:11

Pemerintah Pastikan Beras Nasional Pasok Kebutuhan Jamaah Haji 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:07

KPK Akan Panggil Lasarus dan Belasan Anggota Komisi V DPR Terkait Kasus Suap DJKA

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:49

Harga Emas Dunia Melejit, Investor Antisipasi Kebijakan The Fed 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:36

Menhaj Luncurkan Program Beras Haji Nusantara

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:18

Raja Charles Siap Dukung Penyelidikan Polisi soal Hubungan Andrew dan Epstein

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:15

Prabowo Paham Cara Menangani Kritik

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:09

Saham UniCredit Melejit, Bursa Eropa Rebound ke Level Tertinggi

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:00

Suara Sumbang Ormas

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:57

Dirut BPR Bank Salatiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:40

Selengkapnya