Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) periode 2024-2029, Nusron Wahid/Net

Politik

Tugas Berat Menanti Nusron Wahid

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 17:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presiden Prabowo Subianto baru saja mengamanatkan politikus Golkar Nusron Wahid sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) periode 2024-2029.

Nusron akan dibantu politikus Demokrat Ossy Dermawan sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang dalam Kabinet Merah Putih.

Persaudaraan Tani-Nelayan Indonesia (Petani) menyoroti tugas besar yang harus diemban Menteri ATR/BPN terkait pemberantasan mafia tanah. 


Pasalnya, para mafia tanah terus merugikan masyarakat khususnya petani. 

Hal tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Petani, Janudin yang menegaskan bahwa masalah ini menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup petani di berbagai wilayah, termasuk di Kabupaten Bogor.

"Sungguh kasus mafia tanah sangat meresahkan, dan jelas mengganggu program kedaulatan pangan nasional," ungkap Janudin dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin, 21 Oktober 2024. 

Menurutnya, kasus yang paling banyak mencuat di Indonesia adalah masalah mafia tanah dengan penggandaan sertifikat tanah serta dokumen pertanahan lainnya. 

"Modus tersebut dilakukan oleh oknum mafia tanah untuk memperkaya diri dengan cara tidak sah. Dalam banyak kasus, para petani menjadi korban karena ketidaktahuan dan ketidakmampuan mereka dalam mengakses hukum untuk melindungi aset tanah yang mereka miliki," jelasnya. 

Ia menyatakan bahwa mafia tanah kerap beroperasi dengan memanfaatkan celah dalam sistem birokrasi pertanahan. 

"Mafia tanah ini bukan hanya soal individu-individu nakal, tetapi melibatkan sistem yang lebih besar, di mana ada indikasi keterlibatan aparat dan oknum petugas BPN dalam kasus penggandaan sertifikat," ujarnya. 

Keterlibatan aparat dan petugas BPN, menurutnya semakin memperparah keadaan di lapangan. 

"Petani yang sudah terdesak dengan kondisi ekonomi kini semakin tertindas oleh ketidakadilan yang dilakukan oleh para oknum yang seharusnya melindungi, dan akhirnya juga merusak iklim investasi di sektor pertanian," imbuhnya. 

Ia meminta agar Menteri ATR/BPN baru segera mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik mafia tanah ini.

"Kami mendorong adanya reformasi di ATR/BPN daerah dan aparat terkait untuk memastikan tidak ada lagi ruang bagi mafia tanah," imbuhnya lagi. 

Ia mengungkapkan contoh adanya kasus mafia tanah di daerah Bogor tidak hanya terjadi di satu atau dua wilayah, tetapi merambah ke banyak daerah yang secara tradisional adalah lahan pertanian. 

"Seperti kasus di Bogor misalnya, ratusan bahkan ribuan hektare lahan banyak terdapat sertifikat kepemilikan ganda, namun pihak BPN setempat tidak mampu menyelesaikan persoalannya, padahal yang berwenang mengeluarkannya kan jelas dari pihak BPN itu sendiri, selain itu modus oknum lainnya dengan pungli pengurusan sertipikat di BPN," tegasnya. 

Menteri ATR/BPN (sebelumnya)  telah beberapa kali menyatakan komitmennya untuk memberantas mafia tanah, namun ia menilai implementasi di lapangan masih sangat lemah. 

"Kita ingin melihat tindakan nyata, bukan sekadar wacana. Sudah terlalu banyak petani yang menjadi korban dan kehilangan tanah mereka," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya