Presiden Prabowo Subianto melantik Kabinet Merah Putih/Ist
Kabinet Merah Putih (KMP) yang beranggotakan 48 menteri dinilai sebagai strategi Presiden Prabowo Subianto dalam rangka perampingan tugas kementerian.
Ketua Umum Lingkaran Nusantara (Lisan), Hendarsam Marantoko mengaku tidak sepakat jika pemerintahan Prabowo-Gibran disebut dengan kabinet gemuk.
"Kabinet gemuk itu penambahan volume baru yang tidak penting, sementara yang dilakukan Pak Prabowo ialah merampingkan postur tugas kementerian agar para menteri lebih fokus pada satu pekerjaan yang relevan," kata Hendarsam, Senin, 21 Oktober 2024.
Hendarsam berujar, banyaknya jumlah menteri di KMP ini sebagai bentuk perampingan dari pemerintahan sebelumnya yang terlalu banyak mengemban tugas.
Sebelumnya, setiap satu kementerian membawahi beberapa direktorat jenderal. Kondisi tersebut kemudian dirampingkan dengan dipisahkan menjadi kementerian baru.
Salah satu contohnya adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang dipisah menjadi empat kementerian terkait dengan bidang pendidikan dasar dan menengah, bidang pendidikan tinggi, riset, serta kebudayaan.
Kemudian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang kini dipisah menjadi dua kementerian, yakni Kementerian Hukum dan Kementerian Hak Asasi Manusia.
“Di bidang hukum saja sudah begitu kompleks, ada Dirjen Peraturan Perundang-undangan, Dirjen Administrasi Hukum Umum, Dirjen Pemasyarakatan, Dirjen Imigrasi, Dirjen Kekayaan Intelektual,” tambahnya.
Banyaknya beban tugas di dalam satu kementrian itu membuat menteri tidak fokus pada satu pekerjaan.
“Orang awam akan menilai Pak Prabowo membentuk kabinet gemuk, faktanya perubahan postur terjadi karena perampingan tugas kementerian,” pungkas Hendarsam.