Berita

Presiden Prabowo Subianto melantik Kabinet Merah Putih/Ist

Politik

KMP Bukan Kabinet Gendut, tapi Strategi Prabowo Rampingkan Tugas Menteri

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 15:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kabinet Merah Putih (KMP) yang beranggotakan 48 menteri dinilai sebagai strategi Presiden Prabowo Subianto dalam rangka perampingan tugas kementerian.

Ketua Umum Lingkaran Nusantara (Lisan), Hendarsam Marantoko mengaku tidak sepakat jika pemerintahan Prabowo-Gibran disebut dengan kabinet gemuk. 

"Kabinet gemuk itu penambahan volume baru yang tidak penting, sementara yang dilakukan Pak Prabowo ialah merampingkan postur tugas kementerian agar para menteri lebih fokus pada satu pekerjaan yang relevan," kata Hendarsam, Senin, 21 Oktober 2024.


Hendarsam berujar, banyaknya jumlah menteri di KMP ini sebagai bentuk perampingan dari pemerintahan sebelumnya yang terlalu banyak mengemban tugas.

Sebelumnya, setiap satu kementerian membawahi beberapa direktorat jenderal. Kondisi tersebut kemudian dirampingkan dengan dipisahkan menjadi kementerian baru.

Salah satu contohnya adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang dipisah menjadi empat kementerian terkait dengan bidang pendidikan dasar dan menengah, bidang pendidikan tinggi, riset, serta kebudayaan.

Kemudian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang kini dipisah menjadi dua kementerian, yakni Kementerian Hukum dan Kementerian Hak Asasi Manusia.

“Di bidang hukum saja sudah begitu kompleks, ada Dirjen Peraturan Perundang-undangan, Dirjen Administrasi Hukum Umum, Dirjen Pemasyarakatan, Dirjen Imigrasi, Dirjen Kekayaan Intelektual,” tambahnya.

Banyaknya beban tugas di dalam satu kementrian itu membuat menteri tidak fokus pada satu pekerjaan. 

“Orang awam akan menilai Pak Prabowo membentuk kabinet gemuk, faktanya perubahan postur terjadi karena perampingan tugas kementerian,” pungkas Hendarsam.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya