Berita

Presiden Prabowo Subianto melantik Kabinet Merah Putih/Ist

Politik

KMP Bukan Kabinet Gendut, tapi Strategi Prabowo Rampingkan Tugas Menteri

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 15:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kabinet Merah Putih (KMP) yang beranggotakan 48 menteri dinilai sebagai strategi Presiden Prabowo Subianto dalam rangka perampingan tugas kementerian.

Ketua Umum Lingkaran Nusantara (Lisan), Hendarsam Marantoko mengaku tidak sepakat jika pemerintahan Prabowo-Gibran disebut dengan kabinet gemuk. 

"Kabinet gemuk itu penambahan volume baru yang tidak penting, sementara yang dilakukan Pak Prabowo ialah merampingkan postur tugas kementerian agar para menteri lebih fokus pada satu pekerjaan yang relevan," kata Hendarsam, Senin, 21 Oktober 2024.


Hendarsam berujar, banyaknya jumlah menteri di KMP ini sebagai bentuk perampingan dari pemerintahan sebelumnya yang terlalu banyak mengemban tugas.

Sebelumnya, setiap satu kementerian membawahi beberapa direktorat jenderal. Kondisi tersebut kemudian dirampingkan dengan dipisahkan menjadi kementerian baru.

Salah satu contohnya adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang dipisah menjadi empat kementerian terkait dengan bidang pendidikan dasar dan menengah, bidang pendidikan tinggi, riset, serta kebudayaan.

Kemudian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang kini dipisah menjadi dua kementerian, yakni Kementerian Hukum dan Kementerian Hak Asasi Manusia.

“Di bidang hukum saja sudah begitu kompleks, ada Dirjen Peraturan Perundang-undangan, Dirjen Administrasi Hukum Umum, Dirjen Pemasyarakatan, Dirjen Imigrasi, Dirjen Kekayaan Intelektual,” tambahnya.

Banyaknya beban tugas di dalam satu kementrian itu membuat menteri tidak fokus pada satu pekerjaan. 

“Orang awam akan menilai Pak Prabowo membentuk kabinet gemuk, faktanya perubahan postur terjadi karena perampingan tugas kementerian,” pungkas Hendarsam.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya