Berita

Presiden Prabowo Subianto melantik Kabinet Merah Putih/Ist

Politik

KMP Bukan Kabinet Gendut, tapi Strategi Prabowo Rampingkan Tugas Menteri

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 15:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kabinet Merah Putih (KMP) yang beranggotakan 48 menteri dinilai sebagai strategi Presiden Prabowo Subianto dalam rangka perampingan tugas kementerian.

Ketua Umum Lingkaran Nusantara (Lisan), Hendarsam Marantoko mengaku tidak sepakat jika pemerintahan Prabowo-Gibran disebut dengan kabinet gemuk. 

"Kabinet gemuk itu penambahan volume baru yang tidak penting, sementara yang dilakukan Pak Prabowo ialah merampingkan postur tugas kementerian agar para menteri lebih fokus pada satu pekerjaan yang relevan," kata Hendarsam, Senin, 21 Oktober 2024.


Hendarsam berujar, banyaknya jumlah menteri di KMP ini sebagai bentuk perampingan dari pemerintahan sebelumnya yang terlalu banyak mengemban tugas.

Sebelumnya, setiap satu kementerian membawahi beberapa direktorat jenderal. Kondisi tersebut kemudian dirampingkan dengan dipisahkan menjadi kementerian baru.

Salah satu contohnya adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang dipisah menjadi empat kementerian terkait dengan bidang pendidikan dasar dan menengah, bidang pendidikan tinggi, riset, serta kebudayaan.

Kemudian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang kini dipisah menjadi dua kementerian, yakni Kementerian Hukum dan Kementerian Hak Asasi Manusia.

“Di bidang hukum saja sudah begitu kompleks, ada Dirjen Peraturan Perundang-undangan, Dirjen Administrasi Hukum Umum, Dirjen Pemasyarakatan, Dirjen Imigrasi, Dirjen Kekayaan Intelektual,” tambahnya.

Banyaknya beban tugas di dalam satu kementrian itu membuat menteri tidak fokus pada satu pekerjaan. 

“Orang awam akan menilai Pak Prabowo membentuk kabinet gemuk, faktanya perubahan postur terjadi karena perampingan tugas kementerian,” pungkas Hendarsam.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya