Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Politik

Pidato Prabowo soal Pangan dan Gizi Dinilai Kontradiksi

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 13:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pidato perdana Presiden Prabowo Subianto di Gedung MPR, Minggu 20 Oktober 2024 menuai banyak pujian dari banyak kalangan. Namun di luar harapan yang tersemat dalam pidato tersebut, ada juga yang menilai kontradiksi dengan realitas yang ada.

Koordinator Nasional Fian Indonesia, Marthin Hadiwinata, menilai pidato Presiden kedelapan RI itu masih memiliki kontradiksi terkait pemenuhan hak atas pangan dan gizi.   

“(Prabowo) menyebut petani dan nelayan tetapi tidak memiliki agenda pengakuan dan perlindungan produsen pangan mulai dari reforma agraria hingga dukungan perlindungan sosial dan ekonomi. Kontradiksi  pencapaian pemenuhan pangan dengan lumbung pangan untuk swasembada pangan yang akan dilakukan dengan proyek Food Estate,” kata Marthin dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin, 21 Oktober 2024. 


Pasalnya, menurut dia, proyek Food Estate terbukti tidak melibatkan komunitas petani dan masyarakat adat dan telah merampas dan menghancurkan sumber-sumber agraria dan menghilangkan peran petani dan nelayan sebagai produsen pangan menjadi korporasi.

“Makan bergizi gratis, berpotensi bancakan korupsi dan konflik kepentingan termasuk dari berbagai Proyek strategis nasional terkait pangan yang akan didorong oleh Presiden Prabowo. Sementara, tidak sama sekali menyebut pengembalian fungsi dan peran KPK sebagai lembaga independen. Korupsi yang terkait dengan sumber daya agraria untuk pangan sangat tinggi,” ungkapnya.

Lanjut dia, Presiden Prabowo sama sekali tidak menyebut mengenai hak asasi manusia terlebih khususnya hak atas pangan. Hal ini sekaligus menunjukkan kosongnya komitmen untuk memenuhi hak atas pangan untuk rakyat Indonesia.

“Prabowo gagal memahami kemiskinan. Karena yang terjadi adalah pemiskinan struktural yang disebabkan oleh struktur negara yang lebih fokus kepada pembangunan infrastruktur dibanding pembangunan untuk akses hak ekonomi rakyat,” pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya