Berita

Ilustrasi Foto/RMOL

Politik

Pidato Prabowo soal Pangan dan Gizi Dinilai Kontradiksi

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 13:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pidato perdana Presiden Prabowo Subianto di Gedung MPR, Minggu 20 Oktober 2024 menuai banyak pujian dari banyak kalangan. Namun di luar harapan yang tersemat dalam pidato tersebut, ada juga yang menilai kontradiksi dengan realitas yang ada.

Koordinator Nasional Fian Indonesia, Marthin Hadiwinata, menilai pidato Presiden kedelapan RI itu masih memiliki kontradiksi terkait pemenuhan hak atas pangan dan gizi.   

“(Prabowo) menyebut petani dan nelayan tetapi tidak memiliki agenda pengakuan dan perlindungan produsen pangan mulai dari reforma agraria hingga dukungan perlindungan sosial dan ekonomi. Kontradiksi  pencapaian pemenuhan pangan dengan lumbung pangan untuk swasembada pangan yang akan dilakukan dengan proyek Food Estate,” kata Marthin dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin, 21 Oktober 2024. 


Pasalnya, menurut dia, proyek Food Estate terbukti tidak melibatkan komunitas petani dan masyarakat adat dan telah merampas dan menghancurkan sumber-sumber agraria dan menghilangkan peran petani dan nelayan sebagai produsen pangan menjadi korporasi.

“Makan bergizi gratis, berpotensi bancakan korupsi dan konflik kepentingan termasuk dari berbagai Proyek strategis nasional terkait pangan yang akan didorong oleh Presiden Prabowo. Sementara, tidak sama sekali menyebut pengembalian fungsi dan peran KPK sebagai lembaga independen. Korupsi yang terkait dengan sumber daya agraria untuk pangan sangat tinggi,” ungkapnya.

Lanjut dia, Presiden Prabowo sama sekali tidak menyebut mengenai hak asasi manusia terlebih khususnya hak atas pangan. Hal ini sekaligus menunjukkan kosongnya komitmen untuk memenuhi hak atas pangan untuk rakyat Indonesia.

“Prabowo gagal memahami kemiskinan. Karena yang terjadi adalah pemiskinan struktural yang disebabkan oleh struktur negara yang lebih fokus kepada pembangunan infrastruktur dibanding pembangunan untuk akses hak ekonomi rakyat,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya