Berita

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan keterangan kepada awak media usai dilantik Presiden Prabowo Subianto, Senin, 21 Oktober 2024/RMOL

Politik

Jabat Menteri Komdigi, Meutya Hafid Akan Kerja "Sesuai Pesanan"

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 12:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Politikus Partai Golkar Meutya Hafid resmi dilantik menjadi Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, Meutya langsung menyambangi kantor barunya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin siang, 21 Oktober 2024.

"Nama kementeriannya berubah untuk menjawab tantangan zaman," ujar Meutya Hafid menyapa wartawan yang sudah menunggunya di lobi.


Meutya mengatakan akan bekerja "sesuai pesanan" yang selama ini diserapnya saat menjabat Ketua Komisi I DPR RI.

"Pesanan tuh keinginan masyarakat banyak yang kita coba tampung selama saya di Komisi I sebelumnya, di antaranya itu keamanan digital, itu beberapa yang dititipkan secara serius," jelasnya.

Mantan Jurnalis itu memahami banyak pekerjaan rumah yang harus segera dikerjakan di Komdigi. Mulai dari memberantas judi online, memerangi pinjol ilegal, juga pemerataan internet di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T)

"Lalu bagaimana internet ramah anak, bagaimana anak-anak kita bisa terlindungi, human trafficking, pornografi anak, kekerasan anak, itu juga akan menjadi fokus kita dalam pembenahan ulang digital," tandasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya