Berita

Ilustrrasi/RMOL

Bisnis

Beri Kepastian kepada Petani, OJK Bali Genjot Skema Close UP

SENIN, 21 OKTOBER 2024 | 09:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bali terus mendukung dan mendorong  sektor pertanian agar sejalan dengan pertumbuhan sektor pariwisata. Upaya yang dilakukan OJK Bali adalah menggenjot skema close loop atau model kemitraan agribisnis dari hulu hingga hilir. 

Kepala OJK Bali Kristrianti Puji Rahayu dalam keterangannya di Denpasar yang dikutip Senin 21 Oktober 224, mengatakan dengan skema itu petani tidak sendiri tapi sebagai satu kelompok, yang dilindungi dengan asuransi pertanian serta disediakan offtaker (pembeli hasil pertanian). 

Petani perlu diberikan kepastian terkait hasil panennya. Ia mengharapkan BUMD atau perusahaan umum daerah (perumda) di Bali dapat menjadi offtaker yang menyerap hasil pertanian. 


OJK melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Bali sudah memiliki beberapa percontohan close loop, di antaranya pertanian kakao di Kabupaten Jembrana yang di antaranya melibatkan kelompok tani, perbankan, dan koperasi.

Kristrianti  mengatakan, skema serupa juga diterapkan di Kabupaten Tabanan untuk komoditas padi dengan varietas mentik susu.

Menurutnya, kehadiran kemitraan hulu hilir termasuk adanya offtaker itu juga diharapkan menumbuhkan minat lembaga jasa keuangan untuk menyalurkan pembiayaan, khususnya kepada kelompok petani, termasuk melalui skema Kredit Pembiayaan Sektor Prioritas (KPSP).

"Harapannya, sektor pertanian dapat berkembang dan menjadi tumpuan selain sektor pariwisata khususnya di sektor akomodasi, makan dan minum yang selama mendominasi penyerapan realisasi kredit," kata Kristianti.

Langkah tersebut tercermin dari perbaikan indeks nilai tukar petani (NTP) di Bali pada September 2024 mencapai 98,36 atau naik 0,06 persen dibandingkan kondisi bulan sebelumnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya