Berita

Ketua Kadin Sumut, Firsal Dida Mutyara/Ist

Bisnis

Ketua Kadin Sumut: UMP Idealnya Penuhi Kebutuhan Hidup Layak

MINGGU, 20 OKTOBER 2024 | 20:22 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Ketua Kadin Sumut Firsal Dida Mutyara menyampaikan penetapan upah minimum provinsi (UMP) idealnya sesuai kebutuhan hidup layak (KHL) para pekerja. Saat ini pengeluaran terbesar pekerja itu adalah transport, pendidikan dan kesehatan.

“Itu sebenarnya harus dipenuhi. Kalau tidak pasti akan jadi masalah. KHL ini harus dilihat standarisasinya dan siapa yang harus bertanggungjawab tentang itu,” katanya, Minggu, 20 Oktober 2024.

Dida menilai, UMP Sumut saat ini Rp 2,8 juta sudah tidak cukup dan masih belum layak. Karena itu harus dibuat formulasi sehingga take home pay itu tetap utuh.

“Harusnya untuk kesehatan, transport dan pendidikan anak pekerja ada jaminannya. Paling tidak take home pay mereka 80 persen dari yang Rp2,8 juta itu tetap bisa dibawa pulang,” jelasnya. 

Dia mengatakan di China upah buruh tidaklah tinggi tapi tiga kebutuhan utama itu diberi subsidi, keringanan bahkan fasilitas gratis sehingga uang yang mereka bawa pulang setiap bulannya selalu utuh. Dengan interkoneksi antar angkutan akan mengurangi pengeluaran pekerja, kesehtan gratis begitu juga pendidikan, jelas Firsal. 

“Kalau di sini coba perhatikan pekerja kita, untuk mengganti biaya transportasi itu memberanikan diri membeli sepedamotor secara kredit maka upahnya sudah otomatis terpotong untuk melunasi cicilan. Kemudian mereka harus sewa rumah lagi. Jadi kelihatan kemana habisnya upah yang diterima para pekerja,” katanya.

Menurut Firsal, untuk buruh pun perlu difikirkan huniannya. “Harus ada kawasan perumahan buruh yang terdekat dari lokasi industri. Sehingga mereka nanti bisa bekerja tiga shift. Pulang pun tidak was-was. Coba kalau misalnya pekerja dari Binjai pulang jam 12 malam, takutnya dibegal. Belum lagi makan waktu lama,” kata Firsal. 

Sementara Ahmad Muhajirin Tarigan, Komite Tetap Komunikasi Daerah Kadin Sumut, menambahkan bahwa penentuan UMP ini harus benar-benar mencerminkan hitungan di daerah provinsi masing-masing. 

“Karena selama ini sering kita sepakati di sini, kemudian di bawa ke pusat terus berubah. Setelahnya dikirim ke daerah untuk ditetapkan. Diubah di sana lalu dibalikkan lagi ke kita. Harusnya sesuai kesepakatan saja,” jelasnya.

Ahmad Muhajirin Tarigan, mengungkapkan tiap daerah memang berbeda UMP nya. 

“Sekarang ini, untuk Sumut, kita sedang membahas UMP bersama perwakilan buruh, Dinas Tenaga Kerja dan pengusaha. Kadin di dalamnya. Tripartit la seperti biasa. Belum ditentukan besarannya karena masih dalam rancangan,” kata Ahmad Muhajirin Tarigan.

Menurut dia, soal pembayaran upah ini nantinya harus benar-benar angka yang fix dan disetujui oeh semua pihak. “Jangan sampai kemudian ada pula perusahaan yang tidak sanggup membayar. Karena beban mereka pun pasti akan sangat tinggi,” katanya.

“Kita ketahui kalau UMP Sumut itu tahun lalu Rp2,8 juta lalu UMK di Medan mencapai Rp3,8 juta. Melihat kondisi perekonomian yang belum baik-baik saja tentu setidaknya tetap akan ada pengusaha kesulitan memenuhinya. Mampu bertahan saja mereka sudah alhamdulillah,” pungkasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya