Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

MPR Minta Prabowo Lanjutkan Diplomasi Kemerdekaan Palestina

MINGGU, 20 OKTOBER 2024 | 11:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua MPR Ahmad Muzani menyinggung soal kemerdekaan rakyat Palestina dalam sidang paripurna pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2024-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Minggu, 20 Oktober 2024.

Semula Muzani menyampaikan ucapan selamat kepada Prabowo dan Gibran lantaran telah resmi menjadi presiden dan wakil presiden dan diharapkan mampu menjaga amanah rakyat Indonesia dengan baik.

Kemudian, Muzani menyinggung soal hubungan internasional dengan negara sahabat, serta situasi global yang semakin kompleks salah satunya yang dialami rakyat Palestina.


“Salah satu isu yang ditangani secara tepat adalah perjuangan rakyat Palestina untuk mendapatkan kemerdekaan dan hak asasi mereka,” kata Muzani dalam pidatonya.

Kemudian Muzani mengatakan rakyat Palestina harus mendapatkan dukungan yang besar dari negara-negara sahabat termasuk Indonesia. 

“Kita semua tahu, bahwa Palestina bukan hanya masalah regional, tapi juga merupakan permasalahan kemanusiaan yang membutuhkan perhatian dan dukungan kita semua,” tegasnya.

“Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kemanusiaan, Indonesia memiliki tanggung jawab moral yang terus mendukung perjuangan rakyat Palestina,” sambungnya. 

Ia meminta dengan diplomasi yang aktif di tingkat internasional, Indonesia harus memberikan suaranya untuk rakyat Palestina dan bersatu mendukung hak-hak rakyat Palestina.

Muzani meminta agar Prabowo dapat melanjutkan dukungan diplomasi kebebasan rakyat Palestina di kancah internasional.

“Kepada Presiden Prabowo Subianto melalui mimbar yang terhormat ini, kami berharap agar dapat melanjutkan komitmen perjuangan ini, menjadikan dukungan terhadap kemerdekaan palestina sebagai bagian dari kebijakan politik luar negeri kita,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya