Berita

Kapolda Sumsel, Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi/Net

Presisi

Kapolda Sumsel: Potensi Konflik Sosial Jangan Dijadikan Kekhawatiran

MINGGU, 20 OKTOBER 2024 | 05:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ada 9 potensi konflik sosial yang menghantui pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sumatera Selatan (Sumsel). Tapi potensi konflik ini tidak sepenuhnya menjadi ancaman.

"Kami sudah melakukan pemetaan, khususnya Polda Sumsel, mengenai indeks potensi kerawanan Pilkada 2024," kata Kapolda Sumsel, Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi, dalam diskusi publik bertajuk "Harkamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024, Harmoni Demokrasi di Tanah Sriwijaya: Pesta Tanpa Goresan Luka," yang digelar RMOLSumsel Research & Development melalui Relung Forum di Kawan Ngopi Cafe, Sabtu malam, 19 Oktober 2024. 

Adapun 9 potensi konflik sosial tersebut adalah pemungutan suara ulang, intervensi ASN, kerawanan daerah, dan gugatan MK. Kemudian, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN); unjuk rasa anarkis; penganiayaan terhadap tim sukses; isu netralitas; serta kampanye hitam atau black campaign.


Pada 2024 ini, Rian menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki Polri, provinsi Sumsel berada di urutan 8 sebagai provinsi paling rawan saat Pemilu dengan tingkat kerawanan sedang. Oleh karena itu, dirinya mengajak seluruh komponen untuk berkolaborasi mengawasi Pilkada.

"Dalam melakukan pengawasan ini, Polri tidak bisa sendiri. Polri berkolaborasi dengan segala komponen yang ada, seperti Bawaslu dan juga masyarakat," tutur dia.

Meski begitu, Rian menilai, indeks potensi kerawanan yang dipetakan Polda Sumsel tidak sepenuhnya menjadi ancaman. 

Indeks potensi kerawanan adalah, lanjut Rian, sebuah parameter yang dijadikan sebagai alat untuk mengawasi jalannya Pilkada, sehingga meminimalisasi konflik-konflik yang kemungkinan bisa terjadi.

"Indeks potensi kerawanan ini jangan dijadikan kekhawatiran. Tetapi dari kami Polri, indeks ini dijadikan sebagai alat atau tools untuk mengawasi Pilkada," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya