Berita

Sekretaris PWNU Lampung, Hidir Ibrahim/Net

Nusantara

Kecewa Hibah Tanah Dicabut Arinal, Sekretaris PWNU Lampung: Tak Tahu Terima Kasih

MINGGU, 20 OKTOBER 2024 | 05:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung, Hidir Ibrahim, mengaku sangat kecewa dengan pencabutan hibah tanah 8 hektare di Kota Baru, Lampung Selatan.

Tanah itu dihibahkan oleh Pemprov era Gubernur Ridho Ficardo pada 2019. Kemudian dicabut di era Arinal Djunaidi menjadi Gubernur pada 2023.

Hidir Ibrahim menjelaskan, pihaknya baru mengetahui hibah itu dicabut saat Pj Gubernur Lampung, Samsudin, bersilaturahmi dengan PWNU.


"Ada pengurus NU yang mempertanyakan hibah tanah era Ridho karena kejelasan suratnya enggak pernah diterima. Menindaklanjuti pertemuan dengan PJ Gubernur, kami membentuk tim untuk berkomunikasi dengan Pemprov untuk membahas hibah itu," kata Hidir, dikutip RMOLLampung, Sabtu (19/10).

Hidir melanjutkan, hasil penelusuran bersama Biro Aset BPKAD Lampung, barulah diketahui bahwa hibah era Ridho itu sudah dicabut era Arinal tanpa surat tembusan dan koordinasi dengan PWNU.

"Arinal ini tidak tahu terima kasih, dia dulu jadi gubernur karena banyak warga NU yang membantu termasuk saya, saya tim pemenangannya dan Ketua Ansor," jelas Hidir lagi 

Hidir yang juga Ketua GP Ansor Lampung ini menambahkan, jika Arinal tidak suka atau ada masalah dengan orang NU, janganlah memberikan kebijakan yang merugikan lembaga.

"Sudah ada klarifikasi dari BPKAD. Kalau katanya tata ulang, tapi kenapa suratnya pencabutan. Kami tidak bisa percaya sampai ada kejelasan dari Pemprov soal relokasi atau redesain masterplan itu," tegasnya.

"Hibah ini bukan kami yang minta-minta, tapi diberikan oleh Pemprov era Ridho. Sehingga kami tindaklanjuti. Kalau tiba-tiba dicabut kami kecewa dan emosi juga," sambungnya.

Hidir meminta agar Pj Gubernur Samsudin dapat dengan bijaksana melihat persoalan ini dan bisa mencarikan jalan keluar.

"Kami tunggu undangan PJ Gubernur untuk membahas permasalahan ini," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya