Berita

Sekretaris PWNU Lampung, Hidir Ibrahim/Net

Nusantara

Kecewa Hibah Tanah Dicabut Arinal, Sekretaris PWNU Lampung: Tak Tahu Terima Kasih

MINGGU, 20 OKTOBER 2024 | 05:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung, Hidir Ibrahim, mengaku sangat kecewa dengan pencabutan hibah tanah 8 hektare di Kota Baru, Lampung Selatan.

Tanah itu dihibahkan oleh Pemprov era Gubernur Ridho Ficardo pada 2019. Kemudian dicabut di era Arinal Djunaidi menjadi Gubernur pada 2023.

Hidir Ibrahim menjelaskan, pihaknya baru mengetahui hibah itu dicabut saat Pj Gubernur Lampung, Samsudin, bersilaturahmi dengan PWNU.


"Ada pengurus NU yang mempertanyakan hibah tanah era Ridho karena kejelasan suratnya enggak pernah diterima. Menindaklanjuti pertemuan dengan PJ Gubernur, kami membentuk tim untuk berkomunikasi dengan Pemprov untuk membahas hibah itu," kata Hidir, dikutip RMOLLampung, Sabtu (19/10).

Hidir melanjutkan, hasil penelusuran bersama Biro Aset BPKAD Lampung, barulah diketahui bahwa hibah era Ridho itu sudah dicabut era Arinal tanpa surat tembusan dan koordinasi dengan PWNU.

"Arinal ini tidak tahu terima kasih, dia dulu jadi gubernur karena banyak warga NU yang membantu termasuk saya, saya tim pemenangannya dan Ketua Ansor," jelas Hidir lagi 

Hidir yang juga Ketua GP Ansor Lampung ini menambahkan, jika Arinal tidak suka atau ada masalah dengan orang NU, janganlah memberikan kebijakan yang merugikan lembaga.

"Sudah ada klarifikasi dari BPKAD. Kalau katanya tata ulang, tapi kenapa suratnya pencabutan. Kami tidak bisa percaya sampai ada kejelasan dari Pemprov soal relokasi atau redesain masterplan itu," tegasnya.

"Hibah ini bukan kami yang minta-minta, tapi diberikan oleh Pemprov era Ridho. Sehingga kami tindaklanjuti. Kalau tiba-tiba dicabut kami kecewa dan emosi juga," sambungnya.

Hidir meminta agar Pj Gubernur Samsudin dapat dengan bijaksana melihat persoalan ini dan bisa mencarikan jalan keluar.

"Kami tunggu undangan PJ Gubernur untuk membahas permasalahan ini," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya