Berita

Sekretaris PWNU Lampung, Hidir Ibrahim/Net

Nusantara

Kecewa Hibah Tanah Dicabut Arinal, Sekretaris PWNU Lampung: Tak Tahu Terima Kasih

MINGGU, 20 OKTOBER 2024 | 05:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung, Hidir Ibrahim, mengaku sangat kecewa dengan pencabutan hibah tanah 8 hektare di Kota Baru, Lampung Selatan.

Tanah itu dihibahkan oleh Pemprov era Gubernur Ridho Ficardo pada 2019. Kemudian dicabut di era Arinal Djunaidi menjadi Gubernur pada 2023.

Hidir Ibrahim menjelaskan, pihaknya baru mengetahui hibah itu dicabut saat Pj Gubernur Lampung, Samsudin, bersilaturahmi dengan PWNU.


"Ada pengurus NU yang mempertanyakan hibah tanah era Ridho karena kejelasan suratnya enggak pernah diterima. Menindaklanjuti pertemuan dengan PJ Gubernur, kami membentuk tim untuk berkomunikasi dengan Pemprov untuk membahas hibah itu," kata Hidir, dikutip RMOLLampung, Sabtu (19/10).

Hidir melanjutkan, hasil penelusuran bersama Biro Aset BPKAD Lampung, barulah diketahui bahwa hibah era Ridho itu sudah dicabut era Arinal tanpa surat tembusan dan koordinasi dengan PWNU.

"Arinal ini tidak tahu terima kasih, dia dulu jadi gubernur karena banyak warga NU yang membantu termasuk saya, saya tim pemenangannya dan Ketua Ansor," jelas Hidir lagi 

Hidir yang juga Ketua GP Ansor Lampung ini menambahkan, jika Arinal tidak suka atau ada masalah dengan orang NU, janganlah memberikan kebijakan yang merugikan lembaga.

"Sudah ada klarifikasi dari BPKAD. Kalau katanya tata ulang, tapi kenapa suratnya pencabutan. Kami tidak bisa percaya sampai ada kejelasan dari Pemprov soal relokasi atau redesain masterplan itu," tegasnya.

"Hibah ini bukan kami yang minta-minta, tapi diberikan oleh Pemprov era Ridho. Sehingga kami tindaklanjuti. Kalau tiba-tiba dicabut kami kecewa dan emosi juga," sambungnya.

Hidir meminta agar Pj Gubernur Samsudin dapat dengan bijaksana melihat persoalan ini dan bisa mencarikan jalan keluar.

"Kami tunggu undangan PJ Gubernur untuk membahas permasalahan ini," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya