Berita

Perwakilan Gabungan Serikat Pekerja/Buruh KBB menemui langsung Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah di Sekretariat Bawaslu KBB

Politik

Serikat Pekerja Desak Bawaslu Tindak Tegas Pelanggaran Pemilu

MINGGU, 20 OKTOBER 2024 | 04:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyambangi Kantor Bawaslu KBB. Mereka menuntut, agar Bawaslu KBB bertindak dengan banyaknya pelanggaran pemilu dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Tahun 2024.

Hal tersebut, diketahui dari surat resmi yang disampaikan 6 Serikat Buruh dan Serikat Pekerja KBB ke Bawaslu KBB yang beredar di media sosial WhatsApp.

Dalam isi surat tersebut, terdapat 3 tuntutan yang disampaikan gabungan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh. Pertama, Jaga netralitas Pilkada Kabupaten Bandung Barat. Kedua, tindak tegas Pelanggaran Pilkada. Ketiga, jalankan amanat Pasal 4 Ayat 15 Peraturan Pemerintah RI Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.


Dilaporkan RMOLJabar, Sabtu, 19 Oktober 2024, pada masa kampanye ini, banyak pelanggaran yang diduga dilakukan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Nomor Urut 2, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail.

Dugaan pelanggaran tersebut yakni, klaim akun @desakubaranangsiang yang akan memenangkan Paslon Nomor Urut 2, beredarnya draf Kontrak Politik dari Paslon tersebut, klaim program bantuan sosial (Bansos) berupa pembagian beras Bulog yang disisipi poster Paslon Nomor Urut 2, serta pengondisian 140 Kepala Desa se-KBB di kawasan Lembang.

Kendati demikian, Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah mengatakan, pihaknya masih menelusuri dugaan pelanggaran sebagaimana ramai dalam pemberitaan. Bahkan, pihaknya menyebutkan pengumpulan 140 kepala desa di KBB merupakan rumor.

"Baru rumor belum bisa dijadikan informasi tapi teman-teman yang menelusuri juga belum mendapatkan informasi yang lebih kuat untuk dijadikan bukti petunjuk bagi kita meneruskan dugaan tersebut," ucap Riza belum lama ini.

Padahal, salah satu bagian dari Bawaslu KBB telah menyampaikan, bahwa terkait dugaan pengumpulan 140 kepala desa sudah ada laporanya.

Maka dari itu, wajar adanya jika Serikat Pekerja dan Serikat Buruh mendatangi Sekretariat Bawaslu KBB di Jl. Ruby Raya Komplek Permata Nomor 42 RT 02/04, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, KBB.

Padahal rencananya, Gabungan 6 Serikat Buruh dan Pekerja KBB akan melaksanakan aksi unjuk rasa ke Sekretariat Bawaslu pada Selasa, 22 Oktober 2024. Namun, kemungkinan sudah sangat urgensi, sehingga mereka menyambangi Sekretariat Bawaslu KBB pada hari ini, Sabtu, (19/10).

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya