Perwakilan Gabungan Serikat Pekerja/Buruh KBB menemui langsung Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah di Sekretariat Bawaslu KBB
Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyambangi Kantor Bawaslu KBB. Mereka menuntut, agar Bawaslu KBB bertindak dengan banyaknya pelanggaran pemilu dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Tahun 2024.
Hal tersebut, diketahui dari surat resmi yang disampaikan 6 Serikat Buruh dan Serikat Pekerja KBB ke Bawaslu KBB yang beredar di media sosial WhatsApp.
Dalam isi surat tersebut, terdapat 3 tuntutan yang disampaikan gabungan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh. Pertama, Jaga netralitas Pilkada Kabupaten Bandung Barat. Kedua, tindak tegas Pelanggaran Pilkada. Ketiga, jalankan amanat Pasal 4 Ayat 15 Peraturan Pemerintah RI Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Dilaporkan
RMOLJabar, Sabtu, 19 Oktober 2024, pada masa kampanye ini, banyak pelanggaran yang diduga dilakukan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Nomor Urut 2, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail.
Dugaan pelanggaran tersebut yakni, klaim akun @desakubaranangsiang yang akan memenangkan Paslon Nomor Urut 2, beredarnya draf Kontrak Politik dari Paslon tersebut, klaim program bantuan sosial (Bansos) berupa pembagian beras Bulog yang disisipi poster Paslon Nomor Urut 2, serta pengondisian 140 Kepala Desa se-KBB di kawasan Lembang.
Kendati demikian, Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah mengatakan, pihaknya masih menelusuri dugaan pelanggaran sebagaimana ramai dalam pemberitaan. Bahkan, pihaknya menyebutkan pengumpulan 140 kepala desa di KBB merupakan rumor.
"Baru rumor belum bisa dijadikan informasi tapi teman-teman yang menelusuri juga belum mendapatkan informasi yang lebih kuat untuk dijadikan bukti petunjuk bagi kita meneruskan dugaan tersebut," ucap Riza belum lama ini.
Padahal, salah satu bagian dari Bawaslu KBB telah menyampaikan, bahwa terkait dugaan pengumpulan 140 kepala desa sudah ada laporanya.
Maka dari itu, wajar adanya jika Serikat Pekerja dan Serikat Buruh mendatangi Sekretariat Bawaslu KBB di Jl. Ruby Raya Komplek Permata Nomor 42 RT 02/04, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, KBB.
Padahal rencananya, Gabungan 6 Serikat Buruh dan Pekerja KBB akan melaksanakan aksi unjuk rasa ke Sekretariat Bawaslu pada Selasa, 22 Oktober 2024. Namun, kemungkinan sudah sangat urgensi, sehingga mereka menyambangi Sekretariat Bawaslu KBB pada hari ini, Sabtu, (19/10).