Berita

Ketua Umum Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI), M. Yusro Kazhim/Istimewa

Politik

Buruh Bakal Terus Berkontribusi Meski Tak Dapat Jabatan

SABTU, 19 OKTOBER 2024 | 23:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kaum buruh akan terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa meski tidak duduk di kursi kabinet. 

Hal ini disampaikan Ketua Umum Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI), M. Yusro Kazhim, menyusul kritik yang menyebut buruh sering diabaikan dalam susunan kabinet pemerintah.

"Apakah masuk kabinet adalah satu-satunya bentuk kontribusi buruh dalam pembangunan bangsa? Tentu tidak! Buruh, sebagai salah satu tulang punggung ekonomi Indonesia, tidak memerlukan kursi kabinet untuk menunjukkan bahwa mereka adalah kekuatan besar dalam pembangunan negara," ujar Yusro dalam keterangannya, Sabtu, 19 Oktober 2024. 


Ia menekankan bahwa buruh terus berperan aktif menggerakkan perekonomian, mulai dari mengoperasikan pabrik hingga membangun infrastruktur, tanpa harus mengenakan jas dan dasi di ruang kabinet. 

"Saat pandemi Covid-19 melanda, siapa yang tetap bekerja di lini depan pabrik-pabrik, memproduksi masker, alat kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari?" tegasnya.

Menurut Yusro, anggapan bahwa buruh diabaikan hanya karena tidak masuk kabinet adalah pandangan yang sempit. Buruh terus berjuang dan bekerja keras tanpa harus berada di posisi elite. 

"Sebagai pemimpin serikat buruh, saya tidak menilai kesuksesan buruh dari seberapa banyak jabatan yang mereka pegang dalam pemerintahan, tetapi dari seberapa besar dampak kebijakan pemerintah terhadap kesejahteraan buruh," katanya.

Lebih lanjut, Yusro mengingatkan agar buruh tidak dijadikan alat politik semata dalam setiap siklus pemilu. Menurutnya, yang diperlukan buruh bukan sekadar representasi dalam kabinet, melainkan kebijakan yang pro-buruh, seperti upah layak dan perlindungan hak-hak buruh.

Yusro juga mengingatkan sejarah perjuangan buruh yang sudah berlangsung lama. Dari zaman penjajahan hingga kini, buruh terus berjuang untuk hak-haknya. 

"Buruh tetap berkontribusi, tanpa atau dengan jabatan kabinet," tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya