Berita

Bank Indonesia/RMOL

Bisnis

BI Salurkan Insentif Likuiditas Rp256,5 Triliun untuk Perbankan hingga Oktober 2024

SABTU, 19 OKTOBER 2024 | 11:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) menyalurkan insentif kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) sebesar Rp256,5 triliun hingga pertengahan Oktober 2024. 

Hal ini diungkapkan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ke-IV Tahun 2024 pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Perry menjelaskan bahwa insentif ini diberikan kepada bank yang menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas melalui penurunan giro wajib minimum (GWM). 


“Selama ini kami sudah menyalurkan kredit insentif kebijakan likuiditas makro sampai dengan Oktober jumlahnya Rp256,5 triliun kepada bank-bank," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Perry merinci bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memperoleh insentif KLM sebesar Rp119 triliun, sedangkan bank umum swasta nasional (BUSN) menerima Rp110,2 triliun. Selain itu, Bank Pembangunan Daerah (BPD) mendapatkan Rp24,6 triliun dan kantor cabang asing (KCBA) Rp2,7 triliun.

"Insentif kebijakan likuiditas makroprudensial ini disalurkan kepada sektor-sektor prioritas yaitu hilirisasi mineral, pangan, kemudian juga sektor perumahan, properti kepada UMKM, otomotif, dan juga sektor-sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," sambungnya.

Untuk diketahui, insentif makroprudensial likuiditas ini merupakan insentif yang diberikan oleh bank sentral berupa pelonggaran atas kewajiban pemenuhan GMW dalam rupiah. Insentif ini diberikan kepada bank yang menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor tertentu.

Adapun sektor prioritas untuk penyaluran kredit yang dimaksud untuk hilirisasi minerba dan non minerba (pertanian, peternakan, dan perikanan), perumahan (termasuk perumahan rakyat), pariwisata, serta pembiayaan inklusif (UMKM, KUR dan Ultra Mikro/UMi), dan pembiayaan hijau.

Insentif ini, kata Perry diharapkan dapat lebih mendukung pertumbuhan penyaluran kredit oleh perbankan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya