Berita

Bank Indonesia/RMOL

Bisnis

BI Salurkan Insentif Likuiditas Rp256,5 Triliun untuk Perbankan hingga Oktober 2024

SABTU, 19 OKTOBER 2024 | 11:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) menyalurkan insentif kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) sebesar Rp256,5 triliun hingga pertengahan Oktober 2024. 

Hal ini diungkapkan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ke-IV Tahun 2024 pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Perry menjelaskan bahwa insentif ini diberikan kepada bank yang menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas melalui penurunan giro wajib minimum (GWM). 

“Selama ini kami sudah menyalurkan kredit insentif kebijakan likuiditas makro sampai dengan Oktober jumlahnya Rp256,5 triliun kepada bank-bank," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Perry merinci bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memperoleh insentif KLM sebesar Rp119 triliun, sedangkan bank umum swasta nasional (BUSN) menerima Rp110,2 triliun. Selain itu, Bank Pembangunan Daerah (BPD) mendapatkan Rp24,6 triliun dan kantor cabang asing (KCBA) Rp2,7 triliun.

"Insentif kebijakan likuiditas makroprudensial ini disalurkan kepada sektor-sektor prioritas yaitu hilirisasi mineral, pangan, kemudian juga sektor perumahan, properti kepada UMKM, otomotif, dan juga sektor-sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," sambungnya.

Untuk diketahui, insentif makroprudensial likuiditas ini merupakan insentif yang diberikan oleh bank sentral berupa pelonggaran atas kewajiban pemenuhan GMW dalam rupiah. Insentif ini diberikan kepada bank yang menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor tertentu.

Adapun sektor prioritas untuk penyaluran kredit yang dimaksud untuk hilirisasi minerba dan non minerba (pertanian, peternakan, dan perikanan), perumahan (termasuk perumahan rakyat), pariwisata, serta pembiayaan inklusif (UMKM, KUR dan Ultra Mikro/UMi), dan pembiayaan hijau.

Insentif ini, kata Perry diharapkan dapat lebih mendukung pertumbuhan penyaluran kredit oleh perbankan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya