Berita

Bank Indonesia/RMOL

Bisnis

BI Salurkan Insentif Likuiditas Rp256,5 Triliun untuk Perbankan hingga Oktober 2024

SABTU, 19 OKTOBER 2024 | 11:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) menyalurkan insentif kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) sebesar Rp256,5 triliun hingga pertengahan Oktober 2024. 

Hal ini diungkapkan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ke-IV Tahun 2024 pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Perry menjelaskan bahwa insentif ini diberikan kepada bank yang menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas melalui penurunan giro wajib minimum (GWM). 


“Selama ini kami sudah menyalurkan kredit insentif kebijakan likuiditas makro sampai dengan Oktober jumlahnya Rp256,5 triliun kepada bank-bank," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Perry merinci bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memperoleh insentif KLM sebesar Rp119 triliun, sedangkan bank umum swasta nasional (BUSN) menerima Rp110,2 triliun. Selain itu, Bank Pembangunan Daerah (BPD) mendapatkan Rp24,6 triliun dan kantor cabang asing (KCBA) Rp2,7 triliun.

"Insentif kebijakan likuiditas makroprudensial ini disalurkan kepada sektor-sektor prioritas yaitu hilirisasi mineral, pangan, kemudian juga sektor perumahan, properti kepada UMKM, otomotif, dan juga sektor-sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," sambungnya.

Untuk diketahui, insentif makroprudensial likuiditas ini merupakan insentif yang diberikan oleh bank sentral berupa pelonggaran atas kewajiban pemenuhan GMW dalam rupiah. Insentif ini diberikan kepada bank yang menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor tertentu.

Adapun sektor prioritas untuk penyaluran kredit yang dimaksud untuk hilirisasi minerba dan non minerba (pertanian, peternakan, dan perikanan), perumahan (termasuk perumahan rakyat), pariwisata, serta pembiayaan inklusif (UMKM, KUR dan Ultra Mikro/UMi), dan pembiayaan hijau.

Insentif ini, kata Perry diharapkan dapat lebih mendukung pertumbuhan penyaluran kredit oleh perbankan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya