Berita

Bank Indonesia/RMOL

Bisnis

BI Salurkan Insentif Likuiditas Rp256,5 Triliun untuk Perbankan hingga Oktober 2024

SABTU, 19 OKTOBER 2024 | 11:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) menyalurkan insentif kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) sebesar Rp256,5 triliun hingga pertengahan Oktober 2024. 

Hal ini diungkapkan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ke-IV Tahun 2024 pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Perry menjelaskan bahwa insentif ini diberikan kepada bank yang menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas melalui penurunan giro wajib minimum (GWM). 


“Selama ini kami sudah menyalurkan kredit insentif kebijakan likuiditas makro sampai dengan Oktober jumlahnya Rp256,5 triliun kepada bank-bank," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Perry merinci bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memperoleh insentif KLM sebesar Rp119 triliun, sedangkan bank umum swasta nasional (BUSN) menerima Rp110,2 triliun. Selain itu, Bank Pembangunan Daerah (BPD) mendapatkan Rp24,6 triliun dan kantor cabang asing (KCBA) Rp2,7 triliun.

"Insentif kebijakan likuiditas makroprudensial ini disalurkan kepada sektor-sektor prioritas yaitu hilirisasi mineral, pangan, kemudian juga sektor perumahan, properti kepada UMKM, otomotif, dan juga sektor-sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," sambungnya.

Untuk diketahui, insentif makroprudensial likuiditas ini merupakan insentif yang diberikan oleh bank sentral berupa pelonggaran atas kewajiban pemenuhan GMW dalam rupiah. Insentif ini diberikan kepada bank yang menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor tertentu.

Adapun sektor prioritas untuk penyaluran kredit yang dimaksud untuk hilirisasi minerba dan non minerba (pertanian, peternakan, dan perikanan), perumahan (termasuk perumahan rakyat), pariwisata, serta pembiayaan inklusif (UMKM, KUR dan Ultra Mikro/UMi), dan pembiayaan hijau.

Insentif ini, kata Perry diharapkan dapat lebih mendukung pertumbuhan penyaluran kredit oleh perbankan.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya