Berita

PT FAP Agri Tbk/FAPA

Bisnis

Masuk Daftar UMA, FAPA Langsung Beri Klarifikasi

SABTU, 19 OKTOBER 2024 | 08:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT FAP Agri Tbk. (FAPA)  memberikan tanggapannya atas pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait Unusual Market Activity (UMA) atas sahamnya.

Manajemen perusahaan yang bergerak di bidang produksi minyak sawit ini mengatakan bahwa perseroan telah menyampaikan seluruh informasi material kepada publik. 

"FAPA telah menyampaikan seluruh informasi material kepada Publik dan Informasi terakhir yang disampaikan adalah laporan bulanan registrasi pemegang efek yang berakhir pada 30 September pada tanggal 9 Oktober 2024," terang Corporate Secretary FAPA, Henryzal M Panjaitan, dalam keterbukaan informasi pada Jumat 18 Oktober 2024 di laman BEI.


"Aktivitas transaksi serta pergerakan saham FAPA di Bursa adalah di luar kendali Manajemen FAPA," lanjutnya.

Bursa mencermati pergerakan saham FAPA karena adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham FAPA di luar kebiasaan (UMA). Pada Rabu 16 Oktober 2024 Bursa mengeluarkan pengumuman UMA tersebut dan mengingatkan agar investor terus memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.

"Investor juga dianjurkan untuk terus mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya serta mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS," tulis Bursa.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya