Berita

PT FAP Agri Tbk/FAPA

Bisnis

Masuk Daftar UMA, FAPA Langsung Beri Klarifikasi

SABTU, 19 OKTOBER 2024 | 08:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT FAP Agri Tbk. (FAPA)  memberikan tanggapannya atas pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait Unusual Market Activity (UMA) atas sahamnya.

Manajemen perusahaan yang bergerak di bidang produksi minyak sawit ini mengatakan bahwa perseroan telah menyampaikan seluruh informasi material kepada publik. 

"FAPA telah menyampaikan seluruh informasi material kepada Publik dan Informasi terakhir yang disampaikan adalah laporan bulanan registrasi pemegang efek yang berakhir pada 30 September pada tanggal 9 Oktober 2024," terang Corporate Secretary FAPA, Henryzal M Panjaitan, dalam keterbukaan informasi pada Jumat 18 Oktober 2024 di laman BEI.


"Aktivitas transaksi serta pergerakan saham FAPA di Bursa adalah di luar kendali Manajemen FAPA," lanjutnya.

Bursa mencermati pergerakan saham FAPA karena adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham FAPA di luar kebiasaan (UMA). Pada Rabu 16 Oktober 2024 Bursa mengeluarkan pengumuman UMA tersebut dan mengingatkan agar investor terus memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.

"Investor juga dianjurkan untuk terus mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya serta mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS," tulis Bursa.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya