Berita

Ketua Ombudsman RI/Ist

Politik

Batalkan Seleksi Kaper 6 Provinsi Pada Tahapan 4 Besar, Najih Ukir Sejarah Buruk Ombudsman RI

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 20:29 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kebijakan pimpinan Ombudsman RI, M Najih membatalkan seleksi calon kepala perwakilan (kaper) Ombudsman RI pada 6 provinsi di Indonesia menjadi sejarah baru yang merusak kredibiltas lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik agar tidak terjadi maladministrasi tersebut.

Faktanya, pembatalan seleksi tanpa penjelasan tersebut justru menjadi keputusan yang dilakukan oleh M Najih dengan menyurati para peserta yang sudah masuk tahapan 4 besar pada 6 provinsi tersebut seperti Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Timur, Maluku Utara dan Bengkulu. 

“Ini menjadi awal sejarah buruk yang menghancurkan reputasi Ombudsman RI,” kata pengamat anggaran publik, Elfenda Ananda, Jumat, 18 Oktober 2024.


Elfenda mengatakan, pelaksanaan seleksi yang sudah memasuki tahapan 4 besar dipastikan sudah memakan anggaran. Sebab, tim seleksi yang dibentuk sudah melakukan beberapa tahapan seleksi hingga hampir rampung.

“Karena itu, jika tanpa penjelasan yang bisa diterima publik, bagaimana kemudian Ombudsman RI mempertanggungjawabkan anggaran yang sudah dipakai untuk seleksi itu?. Ombudsman harus transparan soal ini,” ujarnya.

Selain merugikan negara, pembatalan ini menurut Elfenda juga sangat merugikan peserta yang sudah mengeluarkan tenaga, pikiran dan materi untuk mengikuti mekanisme tahapan yang dibuat oleh tim seleksi.

“Ombudsman RI harus mempertanggungjawabkan ini baik dari sisi anggaran bahkan dari sisi moral kepada para peserta yang dirugikan,” pungkasnya.

Diketahui pembatalan seleksi calon kepala perwakilan ombudsman RI pada 6 provinsi dilakukan oleh Ombudsman RI setelah proses tersebut tersendat selama setahun. Ironisnya, meski belum memberikan penjelasan kepada publik, Ombudsman RI justru membuka kembali seleksi penerimaan calon kepala ombudsman pada beberapa provinsi termasuk 6 provinsi yang sudah dibatalkan tersebut.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya