Berita

Ketua Ombudsman RI/Ist

Politik

Batalkan Seleksi Kaper 6 Provinsi Pada Tahapan 4 Besar, Najih Ukir Sejarah Buruk Ombudsman RI

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 20:29 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kebijakan pimpinan Ombudsman RI, M Najih membatalkan seleksi calon kepala perwakilan (kaper) Ombudsman RI pada 6 provinsi di Indonesia menjadi sejarah baru yang merusak kredibiltas lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik agar tidak terjadi maladministrasi tersebut.

Faktanya, pembatalan seleksi tanpa penjelasan tersebut justru menjadi keputusan yang dilakukan oleh M Najih dengan menyurati para peserta yang sudah masuk tahapan 4 besar pada 6 provinsi tersebut seperti Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Timur, Maluku Utara dan Bengkulu. 

“Ini menjadi awal sejarah buruk yang menghancurkan reputasi Ombudsman RI,” kata pengamat anggaran publik, Elfenda Ananda, Jumat, 18 Oktober 2024.


Elfenda mengatakan, pelaksanaan seleksi yang sudah memasuki tahapan 4 besar dipastikan sudah memakan anggaran. Sebab, tim seleksi yang dibentuk sudah melakukan beberapa tahapan seleksi hingga hampir rampung.

“Karena itu, jika tanpa penjelasan yang bisa diterima publik, bagaimana kemudian Ombudsman RI mempertanggungjawabkan anggaran yang sudah dipakai untuk seleksi itu?. Ombudsman harus transparan soal ini,” ujarnya.

Selain merugikan negara, pembatalan ini menurut Elfenda juga sangat merugikan peserta yang sudah mengeluarkan tenaga, pikiran dan materi untuk mengikuti mekanisme tahapan yang dibuat oleh tim seleksi.

“Ombudsman RI harus mempertanggungjawabkan ini baik dari sisi anggaran bahkan dari sisi moral kepada para peserta yang dirugikan,” pungkasnya.

Diketahui pembatalan seleksi calon kepala perwakilan ombudsman RI pada 6 provinsi dilakukan oleh Ombudsman RI setelah proses tersebut tersendat selama setahun. Ironisnya, meski belum memberikan penjelasan kepada publik, Ombudsman RI justru membuka kembali seleksi penerimaan calon kepala ombudsman pada beberapa provinsi termasuk 6 provinsi yang sudah dibatalkan tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya