Berita

Ketua Ombudsman RI/Ist

Politik

Batalkan Seleksi Kaper 6 Provinsi Pada Tahapan 4 Besar, Najih Ukir Sejarah Buruk Ombudsman RI

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 20:29 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kebijakan pimpinan Ombudsman RI, M Najih membatalkan seleksi calon kepala perwakilan (kaper) Ombudsman RI pada 6 provinsi di Indonesia menjadi sejarah baru yang merusak kredibiltas lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik agar tidak terjadi maladministrasi tersebut.

Faktanya, pembatalan seleksi tanpa penjelasan tersebut justru menjadi keputusan yang dilakukan oleh M Najih dengan menyurati para peserta yang sudah masuk tahapan 4 besar pada 6 provinsi tersebut seperti Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Timur, Maluku Utara dan Bengkulu. 

“Ini menjadi awal sejarah buruk yang menghancurkan reputasi Ombudsman RI,” kata pengamat anggaran publik, Elfenda Ananda, Jumat, 18 Oktober 2024.


Elfenda mengatakan, pelaksanaan seleksi yang sudah memasuki tahapan 4 besar dipastikan sudah memakan anggaran. Sebab, tim seleksi yang dibentuk sudah melakukan beberapa tahapan seleksi hingga hampir rampung.

“Karena itu, jika tanpa penjelasan yang bisa diterima publik, bagaimana kemudian Ombudsman RI mempertanggungjawabkan anggaran yang sudah dipakai untuk seleksi itu?. Ombudsman harus transparan soal ini,” ujarnya.

Selain merugikan negara, pembatalan ini menurut Elfenda juga sangat merugikan peserta yang sudah mengeluarkan tenaga, pikiran dan materi untuk mengikuti mekanisme tahapan yang dibuat oleh tim seleksi.

“Ombudsman RI harus mempertanggungjawabkan ini baik dari sisi anggaran bahkan dari sisi moral kepada para peserta yang dirugikan,” pungkasnya.

Diketahui pembatalan seleksi calon kepala perwakilan ombudsman RI pada 6 provinsi dilakukan oleh Ombudsman RI setelah proses tersebut tersendat selama setahun. Ironisnya, meski belum memberikan penjelasan kepada publik, Ombudsman RI justru membuka kembali seleksi penerimaan calon kepala ombudsman pada beberapa provinsi termasuk 6 provinsi yang sudah dibatalkan tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya