Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Alumni FISIP UI Minta Pemberian Gelar Doktor Bahlil Dikaji Ulang

JUMAT, 18 OKTOBER 2024 | 14:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP-UI) dari berbagai angkatan membuat petisi untuk mengkaji ulang pemberian gelar Doktor kepada Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.

Petisi tersebut ditujukan kepada Rektor UI Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah. Pada Rabu, 16 Oktober 2024, Bahlil menjalani ujian terbuka doktor pascasarjana Kajian Strategik dan Global di Universitas Indonesia (UI) dengan judul disertasi "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia".

“Kami, yang bertanda tangan di bawah ini, yang peduli terhadap integritas dan kualitas pendidikan tinggi di almamater kami. Kami mengajukan petisi ini untuk menuntut Universitas Indonesia (UI) agar melakukan kaji ulang terhadap pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia,” tulis petisi tersebut yang diterima RMOL, Jumat, 18 Oktober 2024.


Petisi tersebut dilandasi karena Bahlil Lahadalia menyelesaikan studi doktoralnya dalam waktu kurang dari dua tahun, yang sangat mencolok jika dibandingkan dengan standar waktu yang ditetapkan oleh Peraturan Rektor UI tentang Penyelenggaraan Program Doktor. 

“Sesuai dengan peraturan tersebut, masa studi untuk program doktor biasanya memerlukan waktu yang lebih panjang untuk memastikan kedalaman penelitian dan kualitas akademik yang tinggi,” lanjut petisi tersebut.

Selain itu, terdapat dugaan bahwa karya tulisnya diterbitkan di jurnal predator, yang dikenal tidak memiliki standar akademik yang memadai. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai validitas dan kredibilitas penelitian yang dilakukan.

Dengan demikian, para alumni menemukan berbagai kejanggalan terhadap proses studi Bahlil.

Pertama, Durasi Studi. Menyelesaikan program doktor dalam waktu kurang dari dua tahun jelas bertentangan dengan prinsip akademik yang mengedepankan penelitian mendalam dan penguasaan materi.

Kedua, Kualitas Penelitian. Publikasi di jurnal predator menunjukkan potensi pelanggaran etika akademik dan merugikan reputasi UI sebagai institusi pendidikan tinggi terkemuka.

“Kami mendesak Universitas Indonesia untuk melakukan audit akademik terhadap proses pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia. Mengkaji ulang semua publikasi  yang terkait dengan disertasi dan penelitian Bahlil Lahadalia untuk memastikan kepatuhan terhadap standar akademik,” beber petisi tersebut.

Selanjutnya, mereka mendoro menegakkan transparansi dalam proses akademik dan memberikan penjelasan kepada publik mengenai langkah-langkah yang diambil terkait isu ini.

“Kami percaya bahwa langkah-langkah ini penting untuk menjaga integritas pendidikan tinggi di Indonesia dan memastikan bahwa gelar akademik tetap dihargai dan tidak disalahgunakan,” sambungnya.

“Kami berharap petisi ini mendapat perhatian serius dari pihak Universitas Indonesia. Pendidikan adalah fondasi bagi kemajuan bangsa, dan kami berkomitmen untuk memastikan bahwa standar tersebut dijunjung tinggi,” tutup petisi tersebut.

Petisi tersebut ditandatangani 42 alumni Fisip UI sebagai berikut:

1. Nurrakhmayani (2001)
2. Samuel Gultom (1993)
3. Erizal (1989)
4. Hengki Tampubolon (2000)
5. Agus Syahroni (1997)
6. Retno Shanti (1986)
7. Harris Muttaqin (2002)
8. Nugroho Dewanto (1987)
9. Adhianto Budi Prasetyo (1997)
10. Suzie Sudarman (1971)
11. ?Irfan Toni H (1997).
12. Andi Setiadi (1991)
13. Januar A Mochtar (1987)
14. Jojo Suharjo Nugroho (1994)15.  Uhir S.B.Tambunan (1975)
16. Amodra Adi Pramandana (2003)
17. Puri T.A (1980)
18. Frida Rustiani (MPS Lulus 2006)
19. Firdaus (1998)
20. Novita (1991)
21. Rukun Santoso (1997)
22. Sipin Putra (2003)
23. Mamik Sri Supatmi (1987)
24. E. Frits Putranto (1992, 1999)
25. Ignatius Haryanto (1987)
26. Christian Simanjuntak (1977)
27. Saint Chyril (1998)
28. Meidy Wattimena (1997)
29. Novaldi Azwardi (1997)
30. Sandra Hamid (1981)
31. Ramdan Malik (1988)
32. Caecila Virna (1987) 
33. Cakra Hadi Cendana (2012)
34. Raymond J. Kusnadi ( 1995)
35. Ahmad Muhajir (1999)
36. Insan Sadono (1987)
37. Sandi Aria Mulyono (2011)
38. Erri Subakti (1995)
39. Rasyadian M Putra (1996)
40. Natalia Warat (1992)
41. Nancy Sunarno (1992)
42. Soraya Isa (1982)

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya